Puluhan pemuda saat mendatangi kantor balai desa Sukorejo, mereka meminta agar pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan yatim piatu segera ditangkap.

LAMONGAN | duta.co – Aksi puluhan pemuda yang mendatangi kantor balai desa Sukorejo Kecamatan Turi mendesak aparat penegak hukum agar pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur segera ditangkap, mendapat apresiasi serta dukungan dari kuasa hukum korban.

“Terima kasih atas support yang sudah diberikan, saya berikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Perkara dugaan pencabulan yang menimpa yatim piatu anak di bawah umur ini, akan saya kawal hingga persidangan,” ujar kuasa hukum korban, Ahmad Umar Buwang, Minggu (17/7).

Buwang menjelaskan, setiap tahapan dalam perkara dugaan perbuatan asusila ini, pihaknya akan senantiasa menampung semua aspirasi dan masukan dari warga setempat. Selanjutnya, kata dia, akan terus mengawal serta mendampingi perkara ini hingga tuntas.

“Adanya keterlambatan dalam kasus ini, sebab polres sendiri di bulan Juni dan Juli banyak sekali kegiatan. Namun demikian, kasus pencabulan saat ini sudah dalam penyelidikan Unit PPA Polres Lamongan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Buwang mengungkapkan, dalam beberapa hari ini, korban yang merupakan anak yatim piatu tersebut akan secepatnya dibawa ke psikiater Polda Jawa Timur untuk melengkapi penyidikan.

“Kami berekspektasi hasilnya segera keluar dan setelah itu bakal ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Saya juga berharap agar ada kepastian hukum yang jelas supaya masyarakat bisa kembali kondusif,” ucapnya.

Buwang mengimbau, untuk pemuda setempat serta keluarga korban agar dalam perkara ini menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ia juga berpesan, jangan sampai nantinya ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi yang bisa memunculkan persoalan baru.

Sementara itu, perwakilan pemuda setempat TO mengatakan, kedatangannya ke kantor balai desa ini hanya ingin mengetahui sejauh mana kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan ke polisi sudah ditindaklanjuti apa belum.

“Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus dugaan pencabulan yang sudah dilaporkan ke kepolisian yang juga diketahui oleh pemerintah desa tersebut ditindaklanjuti. Sudah hampir dua bulan kasus ini, namun hingga kini belum ada penetapan tersangkanya,” tutur dia.

Menurut dia, kedatangannya ke kantor balai desa Sukorejo bersama dengan puluhan pemuda lainnya, yakni sebagai warga desa yang merasa terpanggil untuk memberikan dorongan moral terhadap keluarga korban.

“Kami berharap perkara ini segera selesai dan pelakunya bisa segera ditangkap. Kami juga tak mau desa kami jadi bahan omongan orang. Jika aspirasi ini tidak ada tanggapan, maka kami akan mendatangi balai desa kembali dengan masa yang lebih besar,” tandasnya.

Kades Sukorejo Suminto menambahkan, pihaknya mengaku prihatin atas perkara dugaan tindak pidana asusila (pencabulan) yang terjadi pada warganya anak di bawah umur yang statusnya adalah yatim piatu tersebut.

“Berkaitan dengan perkara tersebut yang sudah dilaporkan. Kami selaku pemerintah desa Sukorejo sudah melakukan apa yang menjadi tugas dan juga sesuai dengan kewenangan kami,” terang kades.

Meski demikian, imbuh kades, dengan adanya kejadian atau kasus dugaan pencabulan yang menimpa warganya tersebut, ia mengajak warga untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai.

“Kami akan membantu sesuai kewenangan dan kemampuan. Kita menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya permasalahan ini ke pihak penyidik serta pengacara korban,” ujar kades Suminto yang juga sebagai agen pupuk bersubsidi tersebut.

Diketahui, perkara dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan ke Polres Lamongan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/2022/SPKT POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Juni 2022 tentang perbuatan setubuh cabul terhadap anak di bawah umur. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry