LUMAJANG | duta.co – Setelah tambahan masa Tanggap Darurat dinyatakan selesai, Dansatgas Bencana Erupsi G. Semeru, Kol. Inf Irwan Subekti, langsung mengadakan Rapat Koordinasi terkait langkah apa yang harus dilakukan Pemerintah Daerah kedepannya, Jumat, (24/12/21).

Salah satu Prioritas yang harus dikerjakan ada tiga hal, antara lain menyiapkan Hunian Sementara (Huntara), peningkatan kualitas penanganan pengungsi, dan yang tidak kalah penting adalah pembuatan Sudetan.

Sedangkan pencarian korban yang belum diketemukan tidak lagi menjadi prioritas. Namun, jika ada laporan dan informasi dari personel dilapangan atau warga maka tetap akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekdakab Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, mengatakan, masa transisi darurat akan dimulai besok tanggal 25 Desember 2021 sampai 90 hari kedepan. Namun, bisa dilakukan perpanjangan. Lebih lanjut, dalam masa transisi darurat kali ini akan dilaksanakan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi.

Dirinya berharap, apa yang telah disampaikan Dansatgas terkait pembuatan sudetan agar diperhatikan oleh Stake Holder terkait sebagai upaya untuk menghindari aliran lahar dingin menuju pemukiman warga.

Menutup Rakor, Dansatgas mengucapkan terima kasih kepada Pemda, Stake Holder, NGO, relawan, dan semua yang terlibat dalam masa tanggap darurat, dan dirinya juga akan terus memantau selama masa transisi.

Hadir dalam rakor tersebut Dansatgas, Asisten Administrasi Sekdakab Lumajang, Dandim 0821 Letkol Inf Andi Wibowo, Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra, perwakilan dari Kementrian PUPR serta TNI-Polri yang terlibat dalam Satgas. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry