KOMCAD : Danrem 082 / CPYJ Kolonel Inf. M. Dariyanto meninjau Rusunawa Macan Kumbang (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta – Sesuai program Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) RI bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat untuk mengikuti pelatihan Kompones Cadangan (Komcad) tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Danrem 082 / CPYJ Kolonel Inf. M. Dariyanto meninjau tempat latihan akan digunakan peserta bertempat di Brigif 16 Mekanis Wira Yudha dan Batalyon 521 Mekanis Dadaha Yudha, Selasa ( 11/8)

Yang dimaksud Komponen Cadangan (Komcad) merupakan pembentukan Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen utama. Anggotanya terdiri dari warga negara berusia 18 hingga 35 tahun, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan serta Sarana dan Prasarana Nasional. Dimaksud Warga negara yang menjadi komponen cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela. Sementara Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional merupakan pemanfaatan dalam usaha Pertahanan Negara.

Dalam kunjungannya Danrem menyampaikan selain sebagai ajang silaturahim kepada komandan satuan juga ingin memastikan fasilitas yang akan dipergunakan oleh peserta. “Saya ingin melihat kesiapan medan latihan, kamar mandi, kamar tidur dan juga ruang makan. Karena kita tahu Komcad ini bukan masyarakat yang dibentuk untuk menjadi prajurit, akan tetapi mereka mengikuti  latihan dasar militer untuk dijadikan komponen cadangan. Dimana mereka dibentuk fisik dan mental agar mereka juga ikut andil dalam menjaga keutuhan NKRI, dimana komponen utama dalam pertahankan keamanan  NKRI adalah TNI,” terang Kolonel Dariyanto

Ditambahkan Danrem bahwa anggota Komcad ini merupakan warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 35 tahun dan nantinya akan diseleksi sesuai dengan ketentuan. “Untuk  yang terpanggil akan mengikuti pelatihan dasar militer dan tergabung dalam komponen cadangan serta ikut  dalam  mempertahankan keutuhan NKRI apabila negara membutuhkan. Sehingga mereka yang mengikuti Komcad ini tidak boleh diberhentikan dari pekerjaannya,” terangnya usai mengunjungi Markas Macan Kumbang sebutan Yon 521 Mekanis

Pembentukan Komcad dikelompokkan dalam, Matra Darat, Matra Laut dan Matra Udara. “Tahapan pembentukan Komcad, antara lain melalui pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan. Setiap warga negara berhak mendaftar menjadi calon Komcad. Warga negara yang mendaftar menjadi calon Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.

Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran berhak memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan serta pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Adapun calon Komcad bisa berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja / buruh serta mahasiswa. “Selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran, mereka tak akan kehilangan hak ketenagakerjaan, pekerjaan, hak akademis, serta status sebagai peserta didik,” terang Danrem. Kemudian setelah lulus mengikuti pelatihan dasar kemiliteran diangkat dan ditetapkan menjadi Komcad akan diangkat dan ditetapkan oleh Menhan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry