KOTA MOJOKERTO | duta.co – Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto, memimpin berlangsungnya sidang Pankar usul kenaikan pangkat periode bulan April. Sidang itu digelar di ruang data Makorem, Rabu, (29/9/21).

“Sidang ini dilakukan untuk mengetahui prajurit yang memang pantas dinaikkan pangkatnya, satu tingkat dari pangkat sebelumnya,” ujar Danrem.

Sidang itu, kata Danrem, membahas 173 prajurit, 6 PNS dan 20 prajurit kenaikan pangkat penghargaan. “Prajurit dan PNS yang diusulkan naik pangkat harus memenuhi syarat,” bebernya.

Kenaikan pangkat, menurutnya suatu kesejahteraan sekaligus kehormatan yang diberikan bagi seorang prajurit dan PNS. Kendati demikian, semua itu tak serta merta diberikan. “Ada beberapa tahapan yang harus bisa dilalui,” pungkasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry