SURABAYA | duta.co – Adanya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di beberapa sekolahan yang ada di Kecamatan Tandes, Surabaya, disidak langsung oleh Satgas Covid.

Bukan tanpa sebab, sidak yang dilakukan itu ditujukan untuk memastikan jika pembelajaran secara tatap muka itu tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Sudah dikeluarkan peraturannya. Untuk belajar mengajar tatap muka hanya diberikan waktu 1,5 jam,” ujar Danramil Tandes, Mayor Inf Hari Susanto, Kamis, (2/12/21) siang.

Beberapa peraturan, kata dia, tetap diberlakukan selama berlangsungnya proses belajar mengajar itu, termasuk diantaranya saling menjaga jarak, hingga memakai masker selama berada di dalam kelas.

“Dan yang terpenting, itu harus dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dulu bagi para pelajar,” ucapnya.

Pembatasan jarak duduk antar pelajar pun, diberlakukan selama prosesi belajar itu berlangsung. Bahkan, para pelajar pun diwajibkan untuk mengikuti adanya swab tes. “Pihak sekolah, harus berkoordinasi dengan pihak Puskesmas,” pungkasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry