KULIAH AHLI : (ki-ka) Prodi D4 Analis Kesehatan Unusa Thomas Sumarsono, S.Si. M.Si, Prof. Dr. Edijanto dan Dr.Rahayu Anggraini, SK usai acara kuliah pakar patologi klini, akhir pekan lalu. (duta.co/Ist)
KULIAH AHLI : (ki-ka) Prodi D4 Analis Kesehatan Unusa Thomas Sumarsono, S.Si. M.Si, Prof. Dr. Edijanto dan Dr.Rahayu Anggraini, SK usai acara kuliah pakar patologi klini, akhir pekan lalu. (duta.co/Ist)

SURABAYA | duta.co – Dalam ilmu kesehatan, patologi klinik sangat penting.  Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya.

Karena pentingnya keberadaannya, program studi (prodi) D4 Analisi Kesehatan Fakultas Kesehatan (FKes)  Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) mendatangkan pakar patologi klinik Prof.Dr. S.P. Edijanto, SpPK (K) dalam kuliah pakar yang digelar Jumat (27/01) lalu.

Edijanto mengatakan mutu pelayanan di laboratorium berkaitan dengan data hasil uji analisis laboratorium dikatakan bermutu tinggi apabila data hasil uji laboratorium tersebut dapat memuaskan pelanggan. Hal itu harus memperhatikan aspek-aspek teknis seperti precision and accuracy atau ketepatan dan ketelitian yang tinggi dapat dicapai dan data tersebut harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertahankan secara ilmiah.

Untuk mencapai mutu hasil laboratorium yang memiliki ketepatan dan ketelitian tinggi maka seluruh metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu mulai dari perencanaan, pengambilan contoh uji, penanganan, pengujian sampai pemberian laporan hasil uji laboratorium ke pasien. Mutu suatu produk atau jasa bukan hanya penting bagi pemakai namun juga bagi pemasok.

“Pada pelayanan jasa laboratorium kesehatan rendahnya mutu hasil pemeriksaan pada akhirnya akan menimbulkan penambahan biaya untuk kegiatan pengerjaan ulang dan klaim dari jasa pelanggan. Untuk menanggulangi biaya kompensasi yang berasal dari rendahnya mutu hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan suatu usaha peningkatan mutu,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kesehatan (FKes) Unusa itu.

Pria yang juga Guru Besar Unair tersebut menambahkan, pelaksanaan program Pemantapan Mutu Eksternal (PME) Laboratorium oleh Departemen Kesehatan memang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat terhadap praktik-praktik laboratorium yang belum terstandar. Namun pada pelaksanaannya, menurut Prof. Edijanto, ancaman sanksi dari PME ini mengakibatkan banyak laboratorium yang mengikuti PME hanya karena takut tidak diberikan akreditasi atau takut dijatuhi sanksi.

Lanjutnya, Pelaksanaan pemantapan mutu laboratorium di Indonesia memang belum menunjukkan hasil menggembirakan. Artinya laboratorium umumnya belum menerapkan program atau sistem pemantapan mutu dengan baik.

“Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan laboratorium enggan melaksanakan kendali mutu internal. Salah satunya adalah faktor biaya. Sebagai gambaran, untuk pelaksanaan kendali mutu internal paling sederhana laboratorium harus mengeluarkan dana sedikitnya 161 juta per tahun,” ungkapnya. (end)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry