SURABAYA | duta.co – Sikap Pemkot Surabaya atas cuitan Marco yang dinilai menyerang pribadi Walikota Tri Rismaharini, dianggap sebagai langkah yang wajar dan pantas.

Hal ini diungkapkan Pemerhati Sosial Dhimas Anugrah. “Pemkot mungkin menafsirkan cuitan anggota TGUPP itu sebagai sebuah ‘argumentum ad hominem’ atau sebuah upaya menyanggah dalil seseorang dengan menyerang pribadi orang yang menyatakan dalil tersebut,” katanya, Senin (5/8/2019).

Jika Risma dianggap tidak berhasil mengatasi sampah di Surabaya, akun tersebut seharusnya menyanggah dengan membeberkan bukti.

“Jika itu yang dilakukan, maka diskusi di ruang publik akan menjadi edukatif karena menyuguhkan dialektika yang sehat. Sebuah tesis yang solid dilawan antitesis yang punya argumen solid juga, seperti ajaran Georg Hegel.” ujar lulusan Oxford University ini.

Argumentum ad hominem, menurut Dhimas sering kali dipakai dalam perdebatan-perdebatan tanpa disadari. Metode berargumen seperti ini adalah cara yang keliru karena tidak menyanggah dalil yang diajukan seseorang, tetapi justru mengusik orang yang mengeluarkan dalil tersebut.

Mengenai wacana Risma maju di Pilkada DKI 2022, Dhimas mengaku telah memprediksi hal tersebut sejak 2014. Saat itu ada dua nama yang ia anggap layak menggantikan Basuki Tjahaya Purnama sebagai Gubernur DKI, yaitu Tri Rismaharini dan Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat saat ini).

Dhimas menganggap Wali Kota Surabaya itu merupakan sosok yang tepat untuk mengelola dan memimpin Jakarta. “Bu Risma berhasil memimpin Surabaya. Pengakuan itu bukan hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Beliau menorehkan banyak prestasi dan penghargaan, jadi menurut saya beliau layak memimpin Jakarta,” tegasnya.

Sebelunya, Cuitan Marco Kusumawijaya di akun Twiter @mkusumawijaya memantik respons dari Pemkot dan masyarakat Surabaya.

Seperti diketahui, pada 31 Juli 2019 Marco, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mencuit, “Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau kalau sudah lega dengan urusan anaknya.”

Cuitan Marco tersebut dianggap telah menyerang pribadi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menyesalkan cuitan tersebut.

Pemkot akan melihat cuitan Marco tersebut dalam perspektif hukum, jika ada unsur pencemaran nama baik, Humas Pemkot itu mengaku akan berkoordinasi dengan bagian hukum. “Ya kalau ada dari sisi hukum (UU ITE), kita akan koordinasikan ke Bagian Hukum Pemkot,” tegas Fikser. (Zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry