MOJOKERTO–Sejumlah langkah telah dilakukan telah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 namun hingga satu itu kota Mojokerto masih dalam status zona hitam. Salah satu langkah baru yang dilakukan yakni menghimbau agar masyarakat memadamkan lampu teras rumah.

Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto mengatakan, hasil rapat koodinasi PPKM darurat menunjukkan kota Mojokerto masih dalam status zona hitam. ’’Hal ini yang perlu diantisipasi,’’ katanya saat di wawancaraidi kantornya jalan By Pass, Kamis (15/7/2021).

Sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama ini ternyata belum maksimal. Sehingga diperlukan sejumlah langkah untuk menekan pergerakan warga. Salah satunya dengan mengimbau pemadaman penerangan jalan lingkungan berikut lampu teras rumah warga.

’’Kalau pemadaman lampu PJU itu sudah jelas aturannyadari pusat. Yang himbauan itu pemadaman lampu untuk teras-teras dan lampu di perkampungan, gang-gang itu,’’ jelas dia.

Terkait himbauan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengeluarkansurat bernomor 551/1217/417.505.2/2021 tertanggal 13 Juli yang meminta seluruh camat dan lurah agar mengimbau ketua RT/RWdan warga supayamendukung kebijakan PPKM darurat.

“Masyarakat dihimbau agar melakukan pemadaman lampu di jalan-jalan lingkungan dan lampu teras rumah dari tanggal 13 Juli hingga 20 Juli mulai pukul 17.00 sampai pukul 05.00.Selain itu, masyarakat agar menggalakkan kegiatan siskamling untuk mencegah kriminalitas sebagai dampak pemadaman lampu,” harapnya.

Pihaknya meminta warga mencermati imbauan ini. Pemadaman penerangan ini diharapkan bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.

 ’’Pemerintah merasa sayang kepada masyarakat sehingga untuk mengurangi mobilitas dihimbau lampu-lampu teras itu dimatikan karena kita masih zona hitam,’’ terang Endri.

Tidak ada sanski dalam pemberlakuan kebijakan ini. Namun, untuk memastikan pemadaman lampu teras dan jalan lingkungan ini ditaati, petugas gabungan bakal berkeliling ke kampung-kampung. Endri berharap kesadaran warga mematuhi kebijakan ini sebagai upaya bersama menekan kasus Covid-19. ’’Yang jelas ada patroli gabungan untuk memantau,’’ tegasnya.ywd