KELER: Tersangka berikut barang bukti saat dibawa Mapolsek Wiyung, kemarin. (Duta.co/Tunggal)
KELER: Tersangka berikut barang bukti saat dibawa Mapolsek Wiyung, kemarin. (Duta.co/Tunggal)

SURABAYA | duta.co – Dua pemuda yang bekerja sebagai cleaning service di apartemen Water Place Pakuwon Indah Wiyung Surabaya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Wiyung, Senin (9/1). Keduanya yang diketahui bernama, Febri Yulianto (31), asal Pondok Trosobo Indah Blok G Taman Sidoarjo dan Agung Tria Patra (25), asal Sambikerep Surabaya, ditangkap berdasarkan laporan Heng Hengky Senjaya (50), penghuni Water Place Recidence Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Haryono didampingi Kanit Reskrim AKP Sugimin menjelaskan, setelah selesai bekerja sebagai cleaning service kedua tersangka duduk-duduk di dek Lt 4. Saat itu tersangka Febri melihat ada jendela terbuka di lantai di bawahnya.

“Kedua pelaku turun ke lantai di bawahnya yakni Toko dan Kantor yng berada di Lt 2  lalu masuk ke ruangan yang ditinggalkan oleh penghuninya,” kata Kompol Haryono, Selasa (10/1).

Kompol Haryono melanjutkan, setelah di dalam ruangan, tersangka Febri mengambil labtop, charger, dan mouse. Sedangkan Agung mengambil jam tangan, hands free. Kemudian keduanya keluar dari ruangan di Lt 2 dan kembali menuju Lt4 melalui jendela.

“Untuk mengelabuhi dan juga agar dirasa aman, barang-barang tersebut disembunyikan di rumah masing-masing pelaku agar tidak ketahuan,” imbuh Haryono.

Kini keduanya mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Wiyung karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya penjara hingga emam tahun. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry