PADANG | duta.co – Menindaklanjuti Telegram Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan surat perintah Danlantamal II tentang pelaksanaan Opsgaktib TA 2021, Danpom Lantamal II kembali menggelar Opsgaktib gabungan Pom TNI-Polri guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan personel TNI-Polri, maupun warga sipil, khususnya dalam berkendaraan di Jalan S. Parman Lolong Padang, Jumat, (1/10/21).

Sebelum pelaksanaan dimulai, Danpom Lantamal II, Letkol Laut (PM) Wahyu Dwi S. S.T., M.Tr.Hanla, selaku ketua pelaksana memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat Opsgaktib agar benar-benar serius dalam menegakkan aturan dan menjalankan tugas di lapangan.

“Hal ini semata-mata dilakukan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kota Padang yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar mantan Kadis Lidkrim POM Lantamal V tersebut.

Lebih jauh, Danpom Lantamal II menjelaskan, Opsgaktib Gabungan kali ini diikuti 30 personel Pom Lantamal II, 10 personel Denpomad 1/4 , 5 personel Satpol AU Sutan Syahrir serta 3 anggota Polisi, dipimpin langsung Danpom Lantamal II dan didampingi Kasi Lidpam Lantamal II, Danslad Denpomad 1/4, Karustamil Satpom Sutan Syahrir.

Dalam pelaksanaan Opsgaktib, telah terjaring 10 orang pelanggar dari warga sipil dikarenakan tidak menggunakan helm dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kemudian, diserahkan ke pihak kepolisian yang punya wewenang dalam memproses tindakan pelanggaran tersebut,” tegas Danpom Lantamal II. (rls/nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry