Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Lantaran cemburu buta, BAI (32), pria warga Karang Ploso Malang, membunuh ISW (43), janda asal Desa Wage yang bermukim di Perum Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo.

Setelah sekian lama melarikan diri usai melakukan aksinya, BAI akhirnya berhasil dirungkus aparat kepolisian.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu (12/8/20), dalam press release-nya mengatakan, modus pembunuhan yang dilakukan tersangka ini berlatarbelakang cemburu walau keduanya bukan sepasang suami istri alias hanya teman dekat (kekasih).

Kombes Pol. Sumardji menambahkan, kejadian berawal pada 27 Juni 2020. Saat itu, tersangka BAI sedang ke rumah ISW dan mengetahui ISW menerima dua tamu laki-laki. “Akhirnya terjadilah percekcokan kecil namun tidak terjadi apa-apa pada hari itu,” papar Sumardji.

Selanjutnya, pada hari itu juga di malam hari, keduanya (korban dan pelaku), melakukan pesta miras dilanjutkan sampai keesokan harinya.

“Di hari kedua usai pesta miras, tersangka BAI merasa ada bau seperti sperma di kursi dalam rumah korban dan membuatnya cemburu,” jelasnya.

Masih Sumardji, lantaran ada bau sperma, akhirnya tersangka naik pitam dan langsung menjegal korban sehingga korban jatuh di lantai. “Lalu wajah korban dibekap tersangka dengan kedua tangannya sampai meninggal alias tidak berkutik,” terang Kapolresta.

“Paska membunuh korban, tersangka (BAI) melarikan diri dengan menggunakan mobil korban yaitu Honda HR-V menuju ke Malang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Mobil HRV warna hitam mutiara Nopol: L-1487-IU, satu lembar STNK, dan satu buah kartu flazh BCA serta KTP. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry