Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (BPBJP) Kota Mojokerto Muraji.

MOJOKERTO | duta.co – Sebagaimana diketahui, beberapa tahun terakhir ini sering terjadi adanya proyek mangkrak akibat ditinggal oleh penyedia jasa (kontraktor) karena tidak sanggup mengerjakan proyek sesuai dengan perjanjian kontrak. Untuk mencegah agar pada tahun ini dan berikutnya tidak terjadi lagi, Pemkot Mojokerto menggandeng Universitas Airlangga Surabaya (Unair).

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (BPBJP) Kota Mojokerto Muraji mengatakan, proyek mangkrak seringkali akibat pengerjaan proyek dilimpahkan (disubkan) pada atau akibat kontraktor tidak punya modal yang cukup.

Sementara itu, merujuk peraturan yang baru, tidak lagi ada persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal yang cukup di bank. Padahal nilai proyek sampai Rp 15 miliar masuk dalam kategori proyek kecil.

“Inilah penyebab proyek mangkrak. Ada pemikiran untuk menambahkan persyaratan bahwa peserta tender harus memiliki modal sejumlah sekian misalnya, tapi tidak boleh menambah persyaratan,” ujarnya.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi adanya proyek mangkrak, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Unair. “Kita didampingi Guru besar Unair Prof Dr Sogar Simamota, SH MHum, sudah ada diskusi dengannya,” tandasnya.

Dari hasil diskusi, disimpulkan untuk menempuh langkah-langkah berikut. Pertama, jika sebelumnya perjanjian kontrak dibuat sederhana, berikutnya dibuat lebih detail untuk mencegah supaya pekerjaan proyek tidak disubkan.

“Aturannya tidak boleh disubkan untuk proyek kategori kecil. Nantinya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan memantau siapa yang mengerjakan, termasuk para pekerja yang disebutkan dalam perjanjian kontrak. Jika diketahui dikerjakan orang lain atau wanprestasi maka akan dikenai sanksi,” tandasnya.

Sedangkan untuk menanggulangj agar penyedia jasa tidak kehabisan modal di tengah jalan, akan ada uang muka sebagai modal kerja dan akan diperbanyak termin pencarian anggaran.

“Jika sebelumnya hanya ada tiga termin pencarian, nantinya akan diperbanyak, mungkin sampai 10 termin. Ini dimaksudkan agar modal penyedia jasa terus berputar sehingga tidak kehabisan modal di tengah jalan,” jelasnya.

Diakui oleh mantan sekretaris DPUPR ini, bahwa langkah-langkah tersebut akan menambah pekerjaan PPK dan petugas administrasi yang membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Ya memang benar, PPK harus mengawasi betul apakah yang orang yang mengerjakan proyek sudah sesuai atau tidak. Demikian juga bagi petugas administrasi, yang biasanya hanya tiga termin untuk satu proyek, nantinya bisa sepuluh termin,” katanya.

Lebih jauh, dia mengatakan jika pada akhir Maret ini sudah ada 11 paket proyek yang masuk lelang/tender, proyek kategori kecil maupun besar. Sebanyak lima proyek sudah selesai lelang, 2 proyek masih dalam proses, dan lainnya masih perbaikan dokumen “Yang sudah dilelang termasuk proyek besar pelebaran jalan Empunala,” punya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry