PENCEGAHAN :  Pengerahan di Desa Mojodelik Kecamatan Gayam. (reinno pareno/duta)

BOJONEGORO | duta.co – Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro ekstra keras dalam melaksanakan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 233 desa. Sekaligus mengantispasi politik uang melalui serangan fajar sebelum hari pencoblosan pada 19 Pebruari nanti.

Bahkan ratusan personil gabungan dari Polri dan TNI telah dikerahkan untuk Pilkades gelombang 3 yang kurang beberapa hari ini di 2020.

Kedua pimpinan tidak mengenal lelah, mengorbankan waktu dan tenaga untuk kedaulatan NKRI, dengan secara langsung turun ke desa yang menyelenggarakan Pilkades untuk mengecek kesiapsiagaan personil. Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan mengatakan menangkal politik uang di Pilkades, personil Polri dan TNI menggelar patroli mulai pagi hingga subuh.

“Sekarangpun anggota sudah di semua desa,” katanya , Minggu (16/02/2020).

Untuk gencarnya menangkal politik uang dimulai dari 18 Pebruari. Gabungan Polri dan TNI yang dikerahkan sebanyak 1981 personil. Ditanya apa sudah ada pemetaan yang rawan politik uang, dijawabnya untuk politik uang ditekankan melakukan tindakan preventif dan himbauan.

Menurutnya, juga menurunkan tim khusus untuk pencegahan dan penindakan judi Pilkades.

Kapolres menegaskan, apabila menemukan pelaku melakukan politik uang, dipastikan diproses sesuai undang undang yang berlaku.

”Kita proses dan koordinasikan dengan criminal justice system yang anggotanya terdiri dari polisi, jaksa dan hakim. Untuk menangkalnya terus berpatroli. Politik uang biasanya terjadi dalam Pilkades, yang disebut serangan fajar. Setiap desa disiagakan lima sampai sepuluh personil,” tambahnya.

Terpisah Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, personil yang  dikerahkan bergabung dengan Polri dari semua TNI yang berdinas di Kodim, Danramil dan Danposramil.

”Dalam pengabdian dimanapun tempatnya dan waktunya serta khususnya dipengamanan Pilkades di pra hingga hari pencoblosan, prajurit TNI berpedoman sapta marga dan delapan wajib TNI.” katanya.

Disinggungnya bersama Polri melaksanakan pengamanan sesuai dengan standard operating procedure (SOP), dengan tujuan Pilkades berjalan lancar, tertib dan aman. Diperintahnya kepada personil untuk dilaksanakan pengamanan persuasif. Sehingga tercipta suasana kondusif di desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Pengerahan personil sampai tahapan Pilkades selesai, Polri bersama TNI tetap pantau untuk Bojonegoro yang aman. Menangkal politik uang yang biasa disebut serangan fajar dalam Pilkades, jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades, kita sampaikan kepada panitia Pilkades yang berwenang,” jelasnya.

Keterangan kedua pimpinan, pengamanan Pilkades merupakan panggilan negara untuk pengabdian dan soliditas. Dikarenakan Polri dan TNI adalah benteng mengamankan Pilkades serentak. Diharapkan kepada seluruh personil yang disiagakan untuk melaksanakan patroli dan razia di malam sampai ke subuh, untuk mencegah gangguan kamtibmas dan juga kemungkinan kecurangan berupa politik uang. Harapan keduanya, Pilkades berlangsung dengan aman dan kondusif.

Dikutip dari portal hukum menyebutkan politik uang dalam Pilkades dapat dipidanakan. Yakni mengacu KUHP pasal 149 ayat 1 dan 2.  Ayat 1 berbunyi barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. Ayat 2 berbunyi, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih, yang dengan menerima pemberian atau janji, mau disuap. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry