Satgas PMK ketika mencegat kendaraan bermuatan hewan ternak sapi (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Cegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak, Anggota Koramil 0823-12 Suboh bersama Forkopimka Suboh dan petugas Puskeswan Bungatan yang tergabung dalam Satgas PMK melakukan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terhadap truk dan pick up yang bermuatan sapi, Senin (13/6/2022).

Keterangan yang disampaikan Serma A. Salam Anggota Koramil 0823/12 Suboh mengatakan, penyekatan sekaligus pemeriksaan SKKH hewan ternak yang akan di bawa ke Pasar Sapi dilakukan di Jl. Raya Sungai Malang Suboh. “Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus PMK yang menyerang hewan ternak,” jelas Serma A. Salam.

Dalam penyekatan ini, sambung Serma A. Salam, melibatkan anggota Koramil 0823/12 Suboh, Anggota Polsek Suboh Aiptu Daud dan Bripka Bagus, Camat Suboh dan petugas Puskeswan Bungatan Drh. Eko Yuli Santoso.

“Pada penyekatan tersebut, Petugas Puskeswan Bungatan dan Forkopimka Suboh memberikan himbauan dan melakukan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik hewan yang hendak menjual sapinya,” tutur Serma A. Salam.

Sehubungan Kabupaten Situbondo saat ini diserang wabah PMK, kata Serma A. Salam, maka setiap kendaraan yang mengangkut ternak sapi maupun kambing harus di SKKH. “Jika tidak bisa menunjukan SKKH, maka kita sarankan untuk putar balik. Hal ini dilakukan agar wabah PMK tidak menyebar,” pungkasnya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry