TUBAN | duta.co -Minimalisir penggunaan obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melakukan tes urin terhadap sejumlah petugas Lapas tersebut.
Plt Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Suntoro saat dikonfirmasi. Jumat (11/10) mengatakan, tes urin yang dilakukan terhadap petugas Lapas itu merupakan bentuk pengawasan Melekat (Waskat) terhadap seluruh jajaran Lapas Tuban.
Disamping itu, tes urin ini untuk mendeteksi dini apakah ada petugas yang terindikasi menyalgunakan obat-obatan terlarang atau tidak.
“Alhamdulillah dengan dilakukan tes urin ini kita mengetahui tidak ada petugas yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” jelasnya.
Lebih lanjut Suntoro menyampaikan tes urine ini dilakukan dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Ke-74. Adapun petugas yang dites urin berjumlah 53 orang dari jumlah keseluruhan 67 orang.
“Sebanyak 53 petugas hari ini dites urin dan untuk hasil sementara semuanya negatif,” kata Suntoro usai pelaksanaan tes urin.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Tuban yang telah beberapa kali melaksanakan tes urin kepada seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Tuban dengan BNNK Tuban dalam rangka mendeteksi dini penggunaan obat-obatan terlarang.
“Saya kira kegiatan tes urin ini sangat bagus, ini merupakan bentuk sinergi kita dalam rangka mendeteksi awal di internal pegawai,” pungkasnya (sad)