Rapat koordinasi bersama forkopimda Kabupaten Kediri dan sejiumlah Perguruan Pencak Silat. (DOK/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal membentuk forum kerukunan pencak silat menyusul adanya konflik antara dua perguruan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Ngadiluwih.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama forkopimda yang juga menghadirkan pengurus kedua perguruan yang sempat berseteru. Dalam rapat tersebut disepakati kedepannya di Kabupaten Kediri akan dibentuk forum kerukunan antar perguruan silat.

Dengan bertemunya pengurus kedua perguruan silat tersebut, bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menekankan kerusuhan yang terjadi pada Kamis (5/1/2023) dini hari itu merupakan kejadian yang terakhir. Pihaknya tidak mengharapkan kejadian semacam itu kembali terulang.

“Apapun bentuk perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, kejadian (kerusuhan Ngadiluwih) itu yang terakhir. Perlu adanya wadah silaturahmi antar perguruan silat untuk mencegah konflik antar simpatisan,” kata Mas Dhito, Sabtu (7/1/2022).

Mas Dhito meminta, supaya pembentukan forum kerukunan antar perguruan silat itu dapat dipercepat. Hal itu dapat dimulai dari 14 perguruan yang berada dibawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri.

Tak hanya sebatas pembentukan forum antar perguruan silat, Mas Dhito berharap ke depan diadakan kegiatan latihan bersama bagi perguruan silat di wilayah Kabupaten Kediri untuk meningkatkan kerukunan.

Di samping itu, bupati muda berkacamata tersebut menghimbau kepada pengurus perguruan silat untuk memberikan penegasan kepada para anggotanya supaya lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan.

“Ketua dan pengurus perguruan pencak silat se-Kediri Raya untuk memberikan arahan kepada seluruh anggotanya agar lebih dewasa dalam menyikapi segala sesuatunya agar tidak terjadi gesekan dan konflik di wilayah Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Meski bakal dibentuk forum kerukunan antar perguruan silat, tindak pidana atas kerusuhan yang sempat terjadi tetap akan diproses secara hukum. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho.

“Terkait pelanggaran hukum tetap kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Kapolres juga menghimbau supaya ketua dan pengurus perguruan silat untuk berkomunikasi dengan pengurus daerah lain. Sebab, dari kejadian di Ngadiluwih didapati simpatisan pencak silat dari daerah lain.

“Terkait kelompok-kelompok lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Kediri, kami mengharapkan dari senior-senior pencak silat yang ada di Kabupaten Kediri untuk berkomunikasi dengan pengurus dan ketua dari kabupaten tetangga,” pungkasnya. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry