KEDIRI|duta.co – Langkah persuasif terus diberlakukan Polres Kediri Kota dalam rangka pencegahan wabah pandemi Covid-19. Malam ini (20/04) menerapkan Kawasan Physical Distancing (KPD) di Jl. Dhoho Kota Kediri mulai pukul 20.00 wib hingga 21.30 wib. Tujuannya, dijelaskan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasat Lantas Iptu Arpan, untuk menerapkan take away kepada pemburu kuliner.

Puluhan anggota Satlantas Polres Kediri dibantu TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penjagaan ketat serta mengawasi para pembeli yang membeli makanan di jalan protokol Kota Kediri. Seiring dengan tutupnya toko, maka seperti biasa para penjualan kuliner bergegas menyajikan dagangannya. Namun karena demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona, menjadikan dasar diterapkan KPD.

“Kami sebenarnya lebih pada menerapkan take away, membeli dengan cara dibungkus. Kami tidak ijinkan mereka duduk apalagi bergerombol meski telah memakai masker. Semua ini demi mengantisipasi atas penyebaran Corona. Kami telah sosialisasikan kepada para pedagang, pemilik toko, pengelola Hotel Grand Surya dan warga yang tinggal di kawasan Jalan Dhoho,” terang Iptu Arpan.

Pemberlakuan ini pun tidak bersifat permanen namun juga mengacu perkembangan terbaru. Seperti juga pada Jl. HOS Cokroaminoto, diberlakukan melihat situasi yang ada. “Bila masyarakat telah sadar dengan aturan ini, tidak berkerumun sambil duduk, maka aturan ini tidak akan kami berlakukan. Hanya untuk Jalan PK. Bangsa tetap kami terapkan karena ini akses utama masuk wilayah Kota Kediri,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry