ANTISIPASI CORONA: Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat memakai hand sanitizer. Duta/arif

MOJOKERTO | duta.co – Untuk ‘mempersempit’ ruang gerak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengintensifkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Imbauan ini direalisasikan dengan gerakan kerja bakti dan penyemprotan disinfektan di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang dilaksanakan Rabu (18/3/2020). Instruksi tersebut diumumkan langsung oleh bupati sehari sebelumnya, saat menghadiri acara Bulan Panutan Pajak PBB-P2 di Desa Bicak Kecamatan Trowulan.

“Corona bisa kita lawan bersama dengan penerapan PHBS. Salah satunya dengan kerja bakti dan penyemprotan cairan disinfektan, yang akan kita awali di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai hari Rabu tanggal 18. Selanjutnya, gerakan tersebut harus dilakukan di kantor kecamatan, desa, sekolah dan tempat lainnya mulai hari Kamis-Minggu,” instruksi bupati.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto jugasepakat untuk menjalankan lima protokol kesehatan terkait Covid-19. Yakni komunikasi, pengawasan perbatasan (berlaku bagi daerah tertentu), area pendidikan, dan tempat umum atau pelayanan publik.

Di lingkup instansi pemerintahan yang memikul Tupoksi pelayanan publik, Bupati Pungkasiadi juga menginstruksikan agar lingkup tersebut menyediakan sarana lengkap Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Beberapa even dan kegiatan bersifat menyedot massa, dianjurkan untuk ditunda namun dengan koordinasi.

Untuk pengamanan lingkup pendidikan, Pemkab Mojokerto juga telah mengeluarkan imbauan “belajar di rumah” bagi murid sekolah per tanggal 17-29 Maret 2020. Namun, bupati meminta anak-anak untuk membatasi diri berkegiatan di luar jika tidak mendesak. Seperti jalan-jalan dan rekreasi ke tempat wisata. Guna mengantisipasi hal tersebut, beberapa wanawisata di Kabupaten Mojokerto juga telah ditutup sementara.

Sebagai tambahan informasi terkait kegiatan bulan panutan PBB-P2, bupati pada kesempatan tersebut terus mengingatkan kesadaran masyarakat agar tertib pajak.

“Tadi saya tanyakan berapa total keseluruhan pajak yang harus dibayarkan masyarakat pada pemerintah daerah, yaitu sebesar Rp 247.000.000. Pajak yang panjenengansetorkan ke daerah itu nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat berbentuk ADD, DD, BK Desa senilai kurang lebih Rp 400 juta-Rp900 juta,” tandas bupati yang akrab disapa Abah Ipung itu. ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry