BANTUAN : Kartu Sahabat dikeluarkan Pemerintah Kota Kediri kembali ditarik lagi oleh Ketua RT (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Berdalih data dobel menjadikan Kartu Sahabat dikeluarkan Pemerintah Kota Kediri bekerjasama dengan BANK Jatim Cabang Kediri, yang terlanjur diterima warga akhirnya ditarik lagi. Alasannya bagi warga yang menerima bantuan dobel, maka kartu tersebut terpaksa ditarik kembali. Namun yang kini menjadi masalah, kenapa yang menarik kartu tersebut para Ketua RT karena ini menyangkut payung hukum. “Yang menarik jangan Ketua Rt, harusnya yang memerintah menarik itu yang melakukannya,” ucap Ketua Forum Komunikasi RT-RW Kota Kediri, Agung Pribadi saat dikonfirmasi Jumat (22/05).

Secara aturan, meski di tangah wabah bencana memang warga tidak boleh menerima dana bantuan dari sumber dana yang sama yaitu APBD Kota Kediri. Namun yang terjadi, kini justru para Ketua RT menjadi sasaran warganya karena dianggap plin-plan dan ada juga menuduh bahwa bantuan tersebut hanya siasat saja dibagikan kepada keluarga dan tetanga dekatnya. Padahal diketahui bersama, saat pendataan pertama dilakukan Ketua RT beberapa dicoret setelah diverifikasi oleh Dinas Sosial.

“Pada prinsipnya warga tidak dibolehkan mendapat bantuan dobel dari sumber bantuan yang jenisnya ada 10 macam. Ada yang dari pusat, dari daerah bahkan dari komunitas relawan,” terang Agung Pribadi. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat lima persoalan di lapangan yang harus terpecahkan.

  1. Diusulkan kembali setelah yang bersangkutan sudah diusulkan
  2. Muncul data penerima bantuan dari lebih satu sumber
  3. Warga yang mungkin belum sepenuhnya paham dengan ketentuan peraturan yang berlaku, kemudian kecewa harus mengembalikan bantuan yang sudah diketahui warga data penerimanya
  4. Ada sebagian warga mencurahkan kekecewaan kepada beberapa Ketua RT
  5. Karena tidak boleh menerima bantuan dobel yang mungkin bisa dikembalikan dana bantuan dari pemerintah daerah. Karena daerah tidak bisa membatalkan bantuan yang dari pemerintah pusat

Lalu solusinya? Ketua FK RT-RW menyampaikan sejumlah solusi agar tidak terjadi kepanikan di tengah wabah pandemi Covid-19, diantaranya :

  1. Pemkot harus memiliki induk data terpadu yang siap diakses, yang isinya sama. Mulai dari dinas tekhnis yang menangani, dengan OPD yang terkait hingga data di tingkat kelurahan
  2. Diskominfo selayaknya menjadi Leading sektor terkait persoalan data terpadu di tingkat pemerintah kota
  3. Semestinya sharing data sudah matang di tingkat kelurahan, sehingga tidak ada data double yang diusulkan
  4. Tenaga operator IT di kelurahan harus lebih berperan terkait tertib data
  5. Jika ada penerima double, sebaiknya dari pemerintah kelurahan membuat edaran kepada Ketua RT dan Ketua RW. Selanjutnya Ketua RT / RW meneruskan surat edaran yang dimaksud kepada warganya. Kemudian warga bisa mengembalikan langsung ke pihak kelurahan, sehingga Ketua RT / RW tidak langsung berhadapan dengan warganya, yang sangat mungkin muncul gesekan

Agung Pribadi kemudian menjelaskan sepuluh jenis bantuan yang terkait dengan Ketua RT dan Ketua RW.

  1. PKH
  2. BPNT Reguler
  3. BPNTD
  4. Bansos Si JAMAL
  5. Kartu SAHABAT Gelombang 1
  6. BPNT Covid perluasan pembagian ATM Mandiri
  7. BLT / BST
  8. Bansos Nasi Bungkus
  9. Bansos dari TNI
  10. Kartu Sahabat Gelombang 2
  11. Bansos dari Pemerintah propinsi

“Karena peliknya persoalan data yang benar, diperlukan kejujuran mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian di tingkat kelurahan naik lagi di tingkat kecamatan dan hingga di tingkat daerah dalam hal ini pemerintah kota. Jangan sampai terjadi, data yang telah dikirim Ketua RT / RW menjadi berubah setelah masuk di kelurahan dan bisa berubah di tingkat atasnya lagi. Sekali lagi sumber utama carut – marutnya data ini adalah data yang jujur mulai dari tingkat RT / RW sampai dengan tingkat pusat. Demikian beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk perbaikan data yang benar ke depan,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry