Andikawati Fitriasari S.Kep,Ns, M.Kep – Dosen Fakultas Keperawatan dan Kebidanan

KASUS kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School menjadi buah bibir belakangan ini. Kasus kejahatan terhadap anak ini, mengingatkan public pada sejumlah kasus pedofilia yang pernah terjadi di Tanah Air.

Akhir-akhir ini banyak media massa yang membawakan berita tentang pedofilia.  Pedofilia berasal dari Bahasa Yunani, yaitu paedo (anak) dan philia. Menurut American Psychiatric Association (APA) telah memasukkan pedofilia ke dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) sejak 1968.

Artinya pedofilia merupakan gangguan atau kelainan kejiwaan. Jadi, pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak dibawah usia 14 tahun. Umumnya bentuk tindakan itu berupa pelampiasan napsu seksual.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Berbagai macam cara yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya, mulai dari mengimingi-imingi korban dengan makanan atau mainan hingga membuat korban mempunyai ketergantungan dengan pelaku. Ada pula pelaku yang melancarkan aksinya dengan memaksa korban tanpa memberi imbalan apapun.

Belum diketahui secara pasti penyebab kemunculan gangguan  pedofilia, akan tetapi beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemungkinan kemunculan gangguan pedofilia antara lain 1) pernah mengalami pelecehan seksual di masa kanak-kanak, 2) gangguan perkembangan saraf, otak atau kelainan pada hormone, 3) pernah mengalami cidera kepala serius sebelum usia 6 tahun, 4) memiliki ibu dengan riwayat gangguan psikiatrik (SUMBER).

 Alasan para pelaku melakukan tindak kejahatan biasanya dikarenanakan pelaku memiliki fantasi atau perilaku yang berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak berusia 13 tahun atau lebih muda. Khayalan, dorongan dan perilaku seksual terhadap anak-anak dirasakan secara intens dan muncul berulang-ulang selama minimal 6 bulan.

Dorongan seksual terhadap anak-anak tersebut dirasakan lebih besar dibandingkan dorongan seksual terhadap orang dewasa. Dorongan seksual ini telah menyebabkan penderitaan yang signifikan atau dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau area penting lainnya.

Anak merupakan anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk dijaga kepribadian dan keberadabannya. Anak sejak dilahirkan mempunyai sifat-sifat tertentu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Seperti yang kita ketahui, anak merupakan potensi dan penerus cita-cita bangsa. Cita ideal masyarakat secara umum menginginkan anak-anaknya tumbuh dengan sehat, ceria, cerdas serta terjamin kelangsungan hidupnya.

Melindungi anak menjadi suatu kewajiban agar mereka tidak menjadi korban tindakan kekerasan/gangguan seksual (pedofilia). Anak dianggap rentan mendapatkan perlakuan kekerasan seksual karena banyak yang belum di mengerti tentang pelajaran seksual dan fisik yang cenderung lemah dibandingkan orang dewasa.

Dalam rangka perlindungan anak secara efektif, rasional positif, bertanggung jawab dan bermanfaat salah satunya adalah memberikan Pendidikan seksual pada anak sejak usia dini. Edukasi seks secara dini dapat membantu anak memahami tentang tubuh dan membuatnya lebih tahu apa yang harus dilakukan.

Pendidikan seks sebagai bekal perlindungan anak di masa depan. Menurut Montessori (2022) masa usia dini merupakan periode sensitive, masa dimana anak dengan mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya, kemampuan otak dalam menerima semua pengetahuan dari lingkungannya diikuti dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Rasa ingin tahu yang sangat tinggi ini ditunjukkan anak dengan aktif bertanya tentang berbagai hal yang di temui dan didapatkannya.

Perkembangan gender dan seksualitas pada anak-anak dimulai dari hal yang paling mendasar, seperti pada anak usia tiga tahun yang sudah dapat membedakan jenis kelamin dan perbedaan fisik yang terjadi.

Seksualitas berkembang sejak masa anak usia dini sampai dewasa. Sigmund Freud 1988  bapak psikoanalisis, menempatkan anak usia dini pada tahap falik, dimana selama tahap ini alat genital menjadi area tubuh yang menarik dan sensitif.

Anak mulai ingin tahu tentang perbedaan jenis kelamin, pada tahap ini eksplorasi tubuh merupakan perkembangan yang sedang dialami anak.  Orangtua harus mengajarkan kepada anak perbedaan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Hal yang juga penting pada anak usia dini adalah menjelaskan pada anak agar mereka mengerti bagian tubuh mana yang boleh dilihat oleh orang lain dan mana yang tidak boleh dilihat oleh orang lain sehingga harus ditutupi dengan pakaian.  Pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang seks akan membantu anak memiliki rasa tanggung jawab sejak dini. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry