Puluhan pemuda yang diangkut ke Polres disemprot cairan Disinfectan. (FT/AMIN)

BANGKALAN | duta.co – Razia patroli skala besar oleh tim Gabungan TNI, Polri,  Satpol PP dan BPBD untuk mengantisipasi Penyebaran COVID – 19 di Wilayah Kabupaten  Bangkalan mulai bertindak tegas.

Pada saat razia tim gabungan  mengangkut 31  pemuda yang sedang nongkrong dan Cangkrukan di kafe, puluhan pemuda itu langsung diangkut ke Mapolres bangkalan.

“Kegiatan hari ini sudah mulai dilakukan penindakan di mana 2  hari yang lalu kita sudah laksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri untuk melaksanakan kegiatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, usai melaksanakan Patroli dan Razia, Kamis malam (26/3).

Dikatakan dia, dalam kegiatan razia patroli skala besar  berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat sebanyak 31 orang. Mereka  langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

“Masyarakat yang kita amankan ini  diberi pembinaan, penyemprotan cairan disinfektan dan penandatanganan surat pernyataan,” jelas Rama panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Rama, untuk masyarakat yang  nongkrong yang dijalan agar dilakukan penindakan dimana awalnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan.

“Apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali, maka  akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” terangnya.

Diulangi Kena Pasal

Razia patroli skala besar  oleh Gabungan TNI, Polri,  Satpol PP dan BPBD kata Rama dimulai Pukul 20.30 Wib dengan sasaran antara lain: Depan Bank BRI Unit Kadirun, Jl. Soekarno Hatta Kecamatan kota Kabupaten  Bangkalan.

Juga Pusat Makanan Rakyat (PUMARA) di area Stadion Gelora  Bangkalan (SGB), Warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara  Traffic Light Senenan).

Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun,     Terminal Bancaran dan  CAFEKU di Jl. Raya Skep Kel. Bancaran Kecamatan kota  Kabupaten  Bangkalan.

“Kegiatan patroli skala besar dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan aparat juga dilakukan oleh polsek jajaran polres Bangkalan,” tuturnya..

Ditambahkan Rama, patroli dalam rangka himbauan, pembubaran massa yang cangkrukan dan tindakan tegas kepada masyarakat dalam rangka mencegah serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten. Bangkalan. (min)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry