Fraksi Politisi Demokrat Ajak Buruh Ajukan Judicial Review ke MK 
SURABAYA | duta.co – Baru sehari Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR RI, aksi penolakan langsung bermunculan, khususnya dari  kalangan pekerja atau buruh. Termasuk di Jawa Timur yang dilakukan oleh Aliansi Pekerja Buruh Surabaya (APBS) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (6/10/2020).
Sunarto salah satu peserta aksi mengatakan bahwa aksi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah pusat. Alasannya, keberadaan UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum pekerja bahkan telah mengebiri aspirasi buruh.
“Buruh sepakat dalam Pemilu 2024 mendatang akan menolak memilih partai-partai yang mendukung dan mengesahkan Omnibus Law,” tegas pria asal Sidoarjo dengan berapi-api.
APBS, lanjut Sunarto untuk di tingkat daerah, telah menyerukan agar seluruh buruh di Jatim juga tak memilih partai-partai yang di DPR RI yang ikut mengesahkan UU Omnibus Law.
“Aksi hari ini merupakan pemanasan karena  puncaknya akan digelar tanggal 8 Oktober melibatkan buruh se Jatim untuk menolak UU  Omnibus Law,” bebernya.
Ia mengakui, masih ada celah untuk merubah UU Omnibus Law dimana buruh akan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Buruh sepakat untuk mengajukan judicial review karena keberadaan UU Omnibus Law telah merugikan buruh,” imbuh Sunarto.
Sementara itu, anggota Komisi bidang Kesra DPRD Jatim, Hartoyo menemui kerumunan massa aksi seorang diri hingga berorasi mendukung penuh langkah para pekerja yang menolak tegas UU Cipta Kerja karena banyak merugikan kaum pekerja dan masyarakat.
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mendorong dan sap menfalitasi langkah serikat pekerja untuk mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK supaya pasal-pasal yang merugikan pekerja direvisi bahkan dihapus.
“Undang-Undang ini belum selesai atau belum final karena masih ada upaya Perpu dan MK. Mudah-mudahan bisa diterima kajian buruh untuk merevisi sebagian pasal UU Cipta Kerja yang merugikan kepentingan pekerja,” kata Hartoyo dihadapan ratusan buruh.
Lebih jauh politisi yang memiliki latarbelakang pengacara ini menjelaskan bahwa dengan mengajukan judicial review ke MK, maka secara otomatis UU Cipta Kerja tidak bisa langsung dijalankan oleh pemerintah hingga menunggu adanya putusan dari MK.
“Komisi E DPRD Jatim akan membahas aspirasi dan keberatan buruh di Jatim terhadap UU Cipta Kerja ini untuk diteruskan ke pemerintah pusat karena UU ini ranahnya pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Hartoyo.
Ia juga menjelaskan bahwa Partai Demokrat melalui Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan tegas menolak UU Omnibus Law karena Partai Demokrat ingin terus bersama buruh dan rakyat. “Partai Demokrat bersama rakyat dan buruh telah berkoalisi bersama menolak adanya UU Omnibus Law,” beber pria asli Surabaya ini.
Sebagaimana diketahui bersama, FPD DPR RI dalam rapat paripurna pengambilan suara dan pengesahan RUU Cipta Kerja dengan tegas menyatakan sikap menolak hingga walk out meninggalkan ruang paripurna DPR RI. Langkah tersebut juga diikuti FPKS DPR RI sehingga pengesahan UU Omnibus Law tidak berjalan mulus. (ud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry