KONFERENSI : Bupati Saat konfrensi pers menerangkan jumlah ODP dan PDP (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Konfrensi Pers Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Syaifullah MM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Situbondo Drs. H. Abu Bakar Abdi menerangkan bahwa, status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 564 yang beberapa waktu lalu datang dari umroh, Kamis (19/3/2020).

Sedangkan, lanjut Bupati Dadang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 15 0rang, dan itu pun telah dinyatakan selesai, dinyatakan tidak terjangkit wabah virus corona. Hingga saat ini Kabupaten Situbondo masih dinyatakan nihil dari wabah virus corona.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo saya, meminta bantuan kepada teman-teman wartawan agar bisa menyampaikan berita ini secara keseluruhan, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir. Pemerintah daerah telah melakukan upaya pencegahan pencegahan di lapangan dan kami tidak ingin membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak kami publikasikan kepermukaan publik,” jelas Bupati Dadang dihadapan sejumlah wartawan.

Hal itu dilakukan, sambung Bupati Situbondo, agar tidak membuat darah Kabupaten Situbondo mencekam.

“Apa yang kita lakukan dalam pencegahan wabah virus corona telah menggunakan standar dan kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, kita bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh informasi orang-orang asing, baik itu luar negeri maupun orang luar Situbondo yang daerah asalnya terjangkit wabah virus Corona,” tuturnya.

Orang Situbondo yang datang ke sebuah daerah terjangkit wabah virus corona, maka dilakukan pemantauan. Jika dalam pemantauan ada tanda-tanda, suhu badan yang di pantau panasnya tinggi, batuk-batuk dan bersin-bersin itu, kemudian dilakukan tindakan lanjutan bisa di rawat inap atau bisa juga dilakukan tindakan sementara sampai diketemukan indikasi-indikasi nya terpantau dengan baik.

“Kalau orang yang kita pantau itu, setelah dilakukan perawatan di rumah sakit kabupaten, klinik, Puskesmas, Rumah Sakit swasta dan di tunggu hingga waktunya 14 hari kondisinya membaik, maka orang yang kita pantau itu, dinyatakan keluar dari ODP. Tetapi, kalau tanda-tandanya masih menimbulkan keraguan, maka ODP itu bisa di kirim ke rumah sakit rujukan, di Rumah Sakit Dr. Soebandi Jember, atau rumah sakit Blambangan Banyuwangi dan Bondowoso Rumah Sakit Dr. Koesnadi. Dalam pantauan itu pun tidak boleh rumah sakit rujukan menentukan tindakan sendiri-sendiri, tetapi dalam komando Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya,” jelas Bupati Dadang.

Jadi, imbuh Bupati Dadang, tidak benar jika Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tidak melakukan antisipasi atau melakukan kewaspadaan tentang wabah virus corona yang melada Indonesia dan negara-negara lain.

“Jadi, tidak benar jika Pemerintah Kabupaten Situbondo dikatakan oleh pihak tertentu tidak melakukan pencegahan-pencegahan wabah virus corona,” tegas Bupati Dadang.

Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo, Bupati Dadang, meminta bantuan kepada teman-teman wartawan agar bisa menyampaikan berita ini secara keseluruhan agar tidak menimbulkan multi tafsir dan tidak membuat panik masyarakat. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry