TANGGAPAN: Rektor STISIP Muhammadiyah Madiun Mujahidin, menanggapi polemic Tugu Iconic di GErbang Tol Dumpil Kabupaten Madiun. Duta/Agoes Basoeki

MADIUN | duta.co – Tugu Iconic JNK di gerbang Tol Dumpil Kabupaten Madiun, dianggap kelompok mengatasnamakan Central of Indonesia Communities Studies (CICS), mirip logo partai terlarang (PKI), terus menjadi perbincangan dan mengundang komentar berbagai kalangan di media sosial.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputra lagi tengah Study sebulan di Amerika Serikat pun ikut berkomentar. “Logo dikaitkan dengan lambang PKI itu, bisa diubah dengan logo ‘Kabupaten Madiun Kampung Pesilat’. Jika diganti Kabupaten Madiun Kampung Pesilat, justru lebih bagus. Saya minta Kepala Bakesbangpol menyampaikan hal itu kepada pihak terkait,” ujarnya, saat dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (11/2).

Terpisah, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun Sigit Budiarto membenarkan mendapat perintah Bupati Madiun untuk menyampaikan permintaan itu ke PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK). “Hal itu, kami segera sampaikan secara resmi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Rektor STISIP Muhammadiyah Madiun Mujahidin mengatakan karya seni memang tergantung pihak-pihak lain menilai, menggambarkan dan menganggap sebagai apa. Tapi, tidak bisa satu kelompok mengklaim sesuai gambarannya, harus diikuti atau diiyakan. Sedangkan, warga atau kelompok lain bukan menganggap sebagai mirip atau sama logo PKI.

“Karya seni itu sekaligus icon atau logo perusahaan, dipastikan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Jika jajaran Kementerian Hukum dan HAM menganggap mirip logo PKI, saya yakin pasti dilarang dan diminta agar diubah.

“Toh, pihak JNK pun sudah memberikan jawaban dan menolak anggapan logo itu mirip logo PKI. Sedangkan, warga lain dan kalangan LSM mempertanyakan anggapan kelompok CICS itu dari sudut mana ? Kecuali logo mirip ada gambar palu-arit, silahkan dipersoalkan,” ujarnya.

Sebelumnya, elemen mengatasnamakan warga Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Kediri dan Surabaya tergabung dalam Central of Indonesia Communities Studies (CICS), dalam pertemuan di kantor Kesbangpol Kabupaten Madiun mempertanyakan tugu itu. Mereka menganggap tugu itu menyerupai palu-arit.

“Mereka, sebelumnya meminta untuk audensi kepada Bupati Madiun, Kapolres Madiun dan Dandim 0803 Madiun, seputar anggapan Tugu Iconic Dianggap menyerupai palu-arit. Lalu, kami fasilitasi dan sudah dijawab pihak pengelola tol PT JNK, sesuai logo perusahaan dan tidak menganggap mirip logo partai terlarang,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Madiun Sigit Budiarto.

Bahkan,  Akun Roy Suryo  ikut komentar @KRMTRoySuryo2…Patung yang terletak dipinggir Jalan Tol Madiun ini lagi kontroversi, banyak pihak yang menginginkan patung ini dibongkar karena menginginkan trauma masa lalu di daerah tersebut pada 1948. Bagaimana pendapat anda ? Benarkah patung itu mirip2 simbol2 tertentu ?’.

Lalu dijawab akun milik Fadli Zon @fadlizon “Kesan palu-arit tak bisa dinaifkan. Apakah ada kesengajaan ?”. Keduanya muncul pada Senin (10/2/2020l. ags

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry