SINERGI : Bupati Kediri, dr. Hj. Hariyanti Sutrisno saat jumpa pers dihadapan media (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Pemerintah Kabupaten Kediri segera mengambil langkah dalam pencegahan wabah Virus Corona. Hal ini disampaikan Bupati Kediri, dr. Hj. Hariyanti Sutrisno saat jumpa pers dihadapan media di ruang kerjanya, Senin (16/03). Sejumlah langkah disampaikan termasuk penegasan hari libur untuk dunia pendidikan dan informasi resmi keberadaan Posko Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19.

Diminta tidak panik dan berada di dalam rumah dengan tidak lupa menjalankan ibadah bersama keluarganya, disampaikan Bupati Kediri selain untuk menjaga pola hidup sehat. dr. Hariyanti menegaskan jika saat ini Kabupaten Kediri dinyatakan siaga darurat bencana Covid 19.

“Sesuai instruksi Presiden RI, bahwa Kabupaten Kediri juga dinyatakan siaga darurat bencana Covid 19. Untuk itu dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, diketuai dr. Bambang Triono Putro,” terangnya.

Lanjut Bupati, menghimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat. “Dengan mengkonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga. Lalu untuk membiasakan cuci tangan memakai sabun, menghindari kontak fisik antara lain bersalaman atau istilah anak sekarnag cipika – cipiki. Kemudian bagi yang menderita batuk pilek untuk memakai masker dan apabila batuk atau bersin menutup mulut dan hidung dengan tisu, sapu tangan atau lengan dalam,” jelasnya.

Apabila menderita batuk, pilek disertai demam, Bupati meminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Lalu terkait libur, bahwa dunia pendidikan tingkat TK, SD dan SMP diliburkan mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2020 untuk belajar di dalam rumah.

“Saya minta anak – anak belajar di dalam rumah saat diliburkan. Kami juga menghimbau kepada lembaga pendidikan non formal untuk diliburkan. Menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, misalnya CFD, pentas seni, pertandingan olahraga, juga pada tempat wisata dan upacara atau apel bersama,” imbuhnya.

Adapun SOP bagi penerimaan pasien di RSUD Kabupaten Kediri sebagai RS rujukan penanganan Covid 19. Maka masyarakat bila membutuhkan informasi bisa melihat pada website Dinas Kesehatan : www.dinkeskedirikab.go.id, hotline Dinas Kesehatan : 081 217 191 800, Posko Dinkes 0354 – 7414000, dimana semua informasi resmi telah ditetapkan selaku juru bicara terkait penanganan Covid di Pemerintah Kabupaten Kediri, ditunjuk dr. Bambang Triono Putro. “Semua ini untuk mengantisipasi kabar hoax dan agar warga di Kabupaten Kediri tidak gaduh dan tetap menjalankan aktifitasnya,” terang Bupati Kediri. (*/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry