DEMI PETANI: Bupati saat melakukan sidak ke gudang tembakau. (Duta.co/Habib)

PAMEKASAN | duta.co – Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Kapolres dan Dandim Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Tembakau, Rabu (16/9/2020).

Dua pabrikan yang menjadi sasaran sidak yakni, PT Djarum dan Gudang PT Alliance One Indonesia (AOI) di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.

Bupati menuturkan, dari sidak tersebut ditemukan harga tembakau Pamekasan yang sudah melampaui titik ambang batas, dengan harga tertinggi mencapai Rp, 42.000 dan harga terendah sekitar Rp, 36.000.

“ini luar biasa, harganya sudah melebihi BEP, dan itu artinya pabrikan sudah membeli sesuai dengan kesepakatan” ungkapnya.

Bupati menambahkan, hasil pertemuan sebelumnya antara Pemerintah, Asosiasi Petani Tembakau, dan Pabrikan dicapai tiga macam harga untuk jenis tembakau. Untuk jenis tembakau sawah seharga 32 ribu, tembakau tegal sebesar 41 ribu, sedangkan untuk tembakau jenis gunung dihargai sebesar 54 ribu.

“Adanya harga ini bukan ditentukan bupati atau pemkab melainkan merupakan kesepakatan dari pertemuan yang sudah dilaksanakan sebelumnya” paparnya.

Selanjutnya bupati menegaskan, Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada petani dan pabrikan. asalkan petani sama-sama jujur, dan pabrikan juga membeli sesuai regulasi.

“Pemerintah akan mengatur regulasinya. Saya bersama dengan Forkompimda akan melakukan pembelaan kepada petani yang menginginkan kesejahteraan semakin bagus,” ujarnya.

Lebih jauh bupati akan memasang tim khusus untuk memantau langsung beberapa gudang tembakau di Pamekasan, sebagai langkah untuk mengawasi segala bentuk pembelian dari Pabrikan kepada Petani.

“Kita tidak ingin ada tembakau yang bagus, namun pabrikan justru membeli dengan harga yang murah,” pungkasnya. (bib/adv)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry