Pertemuan yang digelar di Wisma Tamu Pemkab Kediri yang diinisiasi oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Kediri, IPSI, dan perwakikan dari perguruan silat.(DUTA.CO/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Pasca peristiwa pembubaran latihan pencak silat yang diikuti aksi kriminal pencurian dan berlanjut penggrudukan Mapolsek Ngadiluwih, hingga menyebabkan terjadinya pengrusakan rumah warga, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar pertemuan dengan beberapa pihak.

Dalam pertemuan yang digelar di Wisma Tamu Pemkab kediri yang diinisiasi oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana ini, juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Kediri, IPSI, dan perwakikan dari perguruan silat.

Dalam arahanya, Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Kediri), berharap, agar dibuatkan wadah untuk para pesilat di Kediri agar saling mengenal satu sama lain.

“Kalau perlu, para pesilat ini, kita libatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial,” ujar Mas Bup yang hadir secara virtual, Sabtu siang (07/01/2023)

Ia juga menyebut, pengurus yang ada di struktur organisasi perguruan pencak silat harus ikut bertanggung jawab atas perilaku yang menyimpang dari anggotanya.

Semantara itu, Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho usai pertemuan menjelaskan bahwa, pertemuan ini untuk memastikan kedua belah pihak yang sempat bergesekan di Ngadiluwih hari ini clear, tidak ada masalah lagi.

Kapolres Juga berharap, agar para senior pencak silat yang ada di Kabupaten Kediri untuk bisa berkomunikasi dengan ketua pencak silat yang ada di Kabupaten tetangga, agar bisa mengendalikan para pendekarnya.

“Yang terkait dengan pelanggaran hukum, tetap kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolres

Satreskrim Amankan Belasan Orang

Pasca insiden di Kacamatan Ngadiluwih, Satreskrim Polres Kediri telah mengamankan belasan orang.

Lima oknum pesilat pelaku pembubaran dan pencurian yang terdiri dari 3 anak-anak dan 2 orang dewasa telah lebih dulu diamankan.

Sedangkan oknum pesilat pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran kendaraan bermotor milik warga juga sudah di amankan pihak kepolisian.

“Kemarin malam 13 orang kita amankan, setelah dilakukan gelar perkara, 6 orang kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, usai menggelar pertemuan dengan Forkompimda.

Menurut Kasat Reskrim, dari 6 orang pelaku pengrusakan, 2 diantaranya juga masih anak-anak. “Untuk 6 orang ini akan kita kenakan Pasal 170 KUHP,” pungkas Rizkika. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry