SITUBONDO | duta.co – Selama bulan suci ramadhan tahun 2022, Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan pelaku tindakan kriminal curas dua tersangka, pelaku pengeroyokan tiga tersangka dan pelaku pembacokan satu orang tersangka, Senin (25/4/2022).

Para pelaku kriminalitas pada bulan puasa tersebut, saat ini ada di dalam sel tahanan Polres Situbondo dan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. “Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil mengamankan enam tersangka berkat kesiapan petugas dan dibantu informasi dari masyarakat,” jelas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi dalam konfrensi persnya.

Selain berhasil mengamankan enam tersangka, sambung Kasatreskrim, anggota Satreskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor, sajam jenis parang dan clurit, ponsel, serta uang tunai sebesar 3 juta rupiah.

“Untuk pengembangan kasus ini, para tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Enam tersangka tindak pidana kriminal tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas AKP Dhedi Ardi.

Sebelum melakukan penangkapan kepada para tersangkan, kata AKP Dhedi Ardi, terlebih dahulu tim Resmob Polres Situbondo melakukan penyelidikan kasus tindak pidana kriminal dan mengumpulkan berbagai informasi tentang keberadaan para tersangka tersebut. “Begitu semuanya vakid, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan kepada para tersangka,” tuturnya.

Untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana kriminal, imbuh Kasatreskrim, pihaknya meminta kepada masyarakat, apabila menemukan kelompok remaja bergerombol dan sedang pesta miras, maka segera laporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi petugas kepolisian terdekat. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry