PENJELASAN : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moch Kamil saat memberikan penjelasan kepada media (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi Program Sembako di bulan Maret 2020 ini, selama 6 bulan ke depan dinaikkan menjadi Rp 200.000 per KPM.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moch Kamil mengatakan, mulai bulan Maret hingga bulan Agustus 2020, Program Sembako naik menjadi Rp 200.000, dari yang sebelumnya bulan Januari dan Februari tahun ini Rp 150.000.

” Tahun 2019 Bantuan Pangan Non Tunai  (BPNT) angkanya masih Rp110.000, kemudian naik Rp 40 ribu menjadi Rp 150.000, untuk bulan Maret ini naik lagi Rp 50 ribu menjadi Rp 200.000 perbulannya untuk masing-masing KPM,” ujar Kamil Selasa (03/03/2020).

Kamil mengungkapkan, Pemerintah pusat khususnya Kemensos, memutuskan untuk menambahnya lagi menjadi Rp 200.000 perbulan, sebagai bagian dari instrumen fiskal selama enam bulan sampai Agustus 2020.

” Jika dalam 6 bulan prospek ekonomi sudah membaik, maka nilai bantuan sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulannya,” tuturnya.

Disamping itu, jelas Kamil, Program Sembako harus ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya.

Selanjutnya, Protein hewani seperti daging ayam, daging, ikan, protein nabati, tahu, tempe dan kacang-kacangan dan vitamin mineral seperti sayuran dan buah-buahan.

Dia menuturkan, Dinas Sosial hanya sebatas mengawal, agar dana Rp 200 ribu tersebut, suplier atau agen e-Warung bisa mengedepankan prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing KPM, kata Kamil, harus menerima sesuai dengan harga pasar, jadi harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari angka Rp 200 ribu tersebut nominalnya harus benar-benar diterima oleh KPM yang berhak menerimanya.

Kamil menambahkan, terkait dengan data verifikasi dan validasi untuk KPM, setiap bulannya bisa direvisi dan diajukan. Asalkan warga tersebut betul-betul tidak punya, dan sudah masuk di dalam Basis Data Terpadu (BDT) serta sudah mempunyai KTP elektronik.

” Jumlah KPM Program Sembako di Lamongan saat ini ada sebanyak 88.048 KPM, itu setelah Verifikasi Validasi data sementara dari Dinas Sosial Lamongan,” tutur Kamil.

Dia berharap, semoga Program Sembako di Lamongan tahun 2020 ini, bisa berjalan lancar sesuai dengan keinginan Pemerintah agar masyarakat khususnya warga tidak mampu bisa tercukupi segala sesuatunya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry