SURABAYA | duta.co – Antisipasi dini menghadapi peningkatan jumlah kasus Covid-19, membuat Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) harus berbenah. Bahkan, pihak manajemen sempat membuat surat pemberitahuan (tertanggal 25/5/2020) tentang pembatasan layanan yang ditandatangani Dr. Hamzah, dr., Sp.An., KNA, Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan.
Isi surat pemberitahuan tersebut memuat tentang keterbatasan kapasitas perawatan pasien Covid-19 dan penyesuaian layanan. Pada surat tersebut juga tertulis tentang penutupan sementara layanan pasien baru Covid-19.
Berkait dengan penutupan sementara tersebut, diluruskan oleh Dr. Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya. “Bukan penutupan, tetapi penataan internal”, jelas Suko Widodo saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, RSUA harus mengantisipasi dengan kemungkinan terjadinya peningkatan pasien baru Covid-19. Karena itulah, perlu dilakukan penyesuaian kebutuhan mendesak agar kualitas layanan tetap terjaga.
Berkait adanya kabar tentang tenaga kesehatan yang terdeteksi positif Covid-19, Ketua PIH Unair ini membenarkan adanya serangkaian pemeriksaan kesehatan pada nakes di RSUA.
“Pemeriksaan itu sebetulnya rutin. Tapi karena ini banyak kasus Covid-19, nakes sekalian diperiksakan,” ujar Suko.
Saat ini memang RSUA terus berbenah karena dipercaya menjadi tempat merawat pasien Covid-19. Secara rutin, manajemen RSUA juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tingkatkan Layanan
Universitas Airlangga melakukan pembenahan terhadap layanan kesehatan masyarakat. Bukan hanya Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), tetapi juga Lembaga Penyakit Tropis (LPT) milik Universitas Airlangga lakukan penataan internal.
Kebijakan penataan internal berimbas pada pengaturan layanan tes swab atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pendeteksi Covid-19. Prof. Maria Inge Lucida, direktur LPT Unair melaporkan kebijakan internal tersebut ke Dinas Kesehatan Jawa Timur tertanggal 26 Mei 2020.
Pengaturan layanan tes dengan pembatasan penerimaan sampel/ spesimen tersebut hanya berlaku sementara. Alasan utama pembatasan, menurut penjelasan Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Universiitas Airlangga, karena menjaga kualitas layanan.
“Permintaan tes swab cukup tinggi. LPT juga berkewajiban memberi layanan terbaik”, ujar Suko. Karena itulah dibutuhkan waktu untuk menata manajemen layanan.
Kebijakan penataan tersebut diharapkan segera selesai sehingga LPT bisa melayani lebih banyak dan lebih cepat. Selama ini LPT Unair mendapat kepercayaan untuk melakukan tes swab dari Departemen Kesehatan RI. Selama ini LPT berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, karena ditunjuk melayani tes swab dalam cakupan wilayah yang luas. (ud)