Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (ft/garudanews.id)

SURABAYA | duta.co – Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kembali skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Kasus korupsi ini seperti ‘koreng’ di wajah KPK yang tidak kunjung hilang. Sampai masyarakat lebih ingat istilah kasus kardus durian saat disebut Cak Imin dan KPK. Kalau kasus ini tidak tuntas, maka, akan menjadi cacat sejarah perjalanan KPK,” demikian Jajang Nurjaman kepada duta.co, Kamis (17/3/22).

Seperti diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, sudah mulai mengotak-atik ‘kardus durian’.  Langkah ini dilakukan karena kasus itu ditangani di era pimpinan sebelum Firli Bahuri.

“Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” demikian Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 16 Maret.

Ali menyebut KPK tentunya mendengar aspirasi masyarakat yang kerap meminta agar skandal ini diusut lebih lanjut. Tapi, informasi perihal kardus durian tersebut belum dilengkapi bukti yang cukup sehingga belum dinaikkan statusnya.

“Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama ya memang di KPK. Kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan,” tegasnya.

“Namun, sekali lagi tentu karena kami memahami bagaimana peran serta dan aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait dengan penanganan perkara di KPK, tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada,” imbuh Ali.

Menurut Jajang, nNiat KPK membuka kembali kasus korupsi terkait proyek DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, yang bernilai Rp73 miliar harus diapresiasi. Apalagi, kasus yang menyeret nama Cak Imin dan belum dituntaskan KPK bukan hanya kasus kardus durian. Kasus terkait suap di tahun 2014 dan kasus Infrastruktur di tahun 2016 juga menjadi tambahan koreng bagi KPK.

“Kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014 yang saat ini bernama Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus infrastruktur, nama Muhaimin Iskandar juga disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016,” jelasnya.

Pada persidangan kasus durian, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Muhaimin menerima Rp400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.

Tak hanya itu, nama Cak Imin juga pernah disebut dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini, Musa Zainudin yang pernah duduk di kursi pesakitan menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dari Rp7 miliar yang diterimanya sebagai fee proyek kepada Cak Imin. Hanya saja, uang tersebut diberikan tidak secara langsung melainkan melalui Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Sekretaris Fraksi PKB. Semua masih misteri. “Kita tunggu keseriusan KPK,” pungkas Jajang. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry