SURABAYA – Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota jaringan narkoba. Polisi lebih dulu membekuk, Risky Bagus (22) bersama dua rekannya yakni Ardika (22) dan Rudi S (22).

“Mereka kita gerebek saat hendak pesta sabu di Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (5/10),” sebut Kanit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutayana, Rabu (16/10).

Lanjut Made  dari tiga pemakai narkoba ini, petugas melakukan pengembangan dan dapat memancing pengedar narkoba yang menyuplai ketiga pemakai itu. “Namun kita lebih dulu mendapatkan dua kurir narkoba baru,” tambahnya.

Usai berhasil memancing kurir, Polisi selanjutnya mencoba memancing bandar. Ketika akan dijebak ternyata, sang bandar membayar orang suruhan bernama Abdullah (18) dan Ridwan (19).

Dari dua keduanya Polisi dapat menjebak bandarnya. Hingga akhirnya bandar bernama Fandi Achmad (28) bisa ditangkap.

Dari keenam tersangka petugas mengamankan 1,1 gram sabu, perlengkapan bong, timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 900 ribu.

Sedangkan menurut keterangan Fandi, pengedar sabu di Surabaya ini mengaku mendapatkan narkoba dari bandar narkoba di Pulau Madura yang dikenal dengan istilah nama Keraton. Pelaku juga mengaku jika biasanya mengambil ke Madura dengan cara ranjau. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry