KH Luthfi Bashori (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Akhirnya muncul ke permukaan, orang-orang yang ingin Majelis Ulama Indonesia (MUI) bubar. Ini menyusul aksi Densus 88 menangkap salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, Dr Ahmad Zain An Najah atas dugaan keterlibatan sebagai anggota  jaringan terorisme di Indonesia.

Tagar #Bubarkan MUI SarangTeroris ” viral di media sosial Twitter. Tidak lama, muncul tagar  tandingan #kami bersama MUI”. Dan, yang membela MUI, ternyata jauh lebih banyak. Banyak warga NU tidak terima atas upaya pembubaran MUI ini.

KH Luthfi Bashori, Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang menengarai, sejak dulu, sudah ada upaya sistematis untuk melenyapkan MUI. Tetapi, katanya, membubarkan MUI, itu sama saja dengan ‘menampar’ wajah ormas Islam terbesar di Indonesia, NU.

“Ya.., sama saja buzzer menampar keras wajah NU. Bukankah Ketua Umum MUI itu, Rais Aam PBNU. Begitu juga deretan jabatan penting di MUI Pusat, berasal dari PBNU. Bahkan hampir seluruh Ketua MUI di Provinsi dan Kabupaten adalah tokoh NU,” jelas Gus Luthfi, panggilan akrabnya kepada duta.co, Sabtu (20/11/21).

Hal yang sama disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainud Tauhid Sa’adi. Ia menilai tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, dengan alasan ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88, adalah berlebihan.

Ia menyebut, tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar. Hal ini dikarenakan MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

“Saya yakin, tindakan saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitan dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).

Demikian juga catatan Dr H Ahmad Fahrur Rozi, pengasuh pondok pesantren Annur 1 Bululawang Malang, Wakil Sekjend MUI Pusat bidang Fatwa, juga Wakil Ketua PWNU Jatim. Menurutnya, desakan membubarkan MUI sangat tidak tepat.

“Fatwa para ulama itu masih diperlukan sebagai pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Bangsa Indonesia juga masih sangat membutuhkan MUI dalam menjaga akidah, moral, serta akhlak umat dalam bingkai persatuan NKRI,” demikian tulis Gus Fahrur panggilan akrab Dr H Ahmad Fahrur Rozi yang menyebar di medsos, Sabtu (20/11/21).

Wadah Ulama

Sebagai Wakil Sekjen DP MUI  Bidang Fatwa, Gus Fahrur justru merasa cukup heran. Dalam pandanganya, tagar ‘Bubarkan MUI’ terasa berlebihan. Karena dugaan kasus terorisme sama sekali tidak ada kaitan dengan lembaga MUI. Itu merupakan  persolan pribadi dan, itu pun masih perlu pembuktian secara hukum.

“Kesalahan personal, tentu, tidak bisa  menjadi beban organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota. Pun MUI telah  menjadi wadah musyawarah para ulama dan zuama dari berbagai ormas Islam se Indonesia sejak tahun 1975,” tulisnya.

Pimpinan MUI  pun, tegasnya, sudah  mengeluarkan bayan resmi (komitmen) untuk tetap melawan terorisme dan mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasus dugaan keterlibatan kasus terorisme. Tentu, ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,  dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bahkan MUI tak segan-segan menonaktifkannya sampai ada keputusan hukum tetap.

Jadi? “Dugaan dan  tuduhan MUI terpapar terorisme, sangat tidak berdasar. Karena MUI sejak lama telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme. Bahwa, terorisme tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban. Hukumnya haram. MUI juga  telah mengeluarkan fatwa, bahwa, bom bunuh diri itu, bukan jihad,” tegasnya. (baca: Kita Bersama MUI, Kolom Opini duta.co).

Masih menurut Gus Fahrur, hingga saat ini kita masih membutuhkan MUI di berbagai tingkatan. Ini penting untuk menjadi wadah penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah). Sekaligus sebagai penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah. Semua itu guna mensukseskan pembangunan nasional secara damai dan harmonis.

“Sejarah mencatat bahwa MUI  telah banyak berjasa  memberikan nasihat dan fatwa yang menjadi rujukan pemerintah dan masyarakat. Misal menghadapi darurat covid 19  tahun 2020 telah ada 14 fatwa MUI berkaitan  vaksinasi dan berbagai tuntunan kegiatan peribadatan umat Islam di musim pandemic. MUI juga terus memberikan konsultasi dan informasi secara timbal balik dalam berbagai masalah ummat,” urainya. (mky)