PILKADA : Salah satu calon Ikhwanul Kirom menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Kediri (Ahmad Mafruchi / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Mengacu pengumuman dikeluarkan KPU Kabupaten Kediri nomor : 15/PP.04.2-PU/3506/KPU-KAB/I/2020 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020, secara resmi dibuka hari ini.

Dijelaskan Nanang Qosim, Komisioner Bidang SDM dan Parmas, waktu penerimaan dokumen terhitung tanggal 18 s/d 23 Januari 2020 pukul 08.00-16.00wib, kemudian tanggal 24 Januari 2020 pukul 08.00-24.00 wib.

Adapun Dokumen Harus Dipersiapkan

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  2. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
  3. Surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan
  4. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan.
  5. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit umum daerah di Wilayah Kabupaten Kediri.
  6. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan
  7. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.
  8. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau
  9. Surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu apabila pernah menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
  10. Surat pernyataan belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan
  11. Surat pernyataan tidak berada dalam ikatan
  12. Surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Umum.
  13. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW atau sebutan lain bagi calon yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Adapun seluruh dokumen syarat pendaftaran bisa diantar langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Kediri atau dikirim via email kpukabkediri@gmail.com paling lambat tanggal 24 Januari 2020. Sebelumnya, calon anggota PPK mengisi form pendaftaran online melalui alamat berikut https://bit.ly/36Y73kg,” terang Nanang Qosim, Sabtu (18/1).

Tahapan berikutnya dilakukan penelitian administrasi mulai tanggal 25 s/d 27 Januari 2020, dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 28-29 Januari 2020. Dilanjutkan seleksi tertulis pada tanggal 30 Januari 2020. Pengumuman hasil seleksi tertulis tanggal 3 s/d 5 Februari 2020. Wawancara dilaksanakan mulai tanggal 8 s/d 10 Februari 2020. Pengumuman hasil seleksi wawancara antara tanggal 15 s/d 21 Februari 2020. “Pelantikan PPK terpilih digelar 29 Februari 2020,” jelasnya.

Update Pendaftar PPK hingga Sabtu 18 Januari 2020 hingga pukul 13.00 wib ;

Korcam Kediri:

  1. Kec. Gampengrejo: 1 Orang
  2. Kec. Mojo: 1 Orang
  3. Kec. Semen: 1 Orang
  4. Kec. Banyakan:
  5. Kec. Grogol :
  6. Kec. Tarokan :
  7. Kec. Ngasem

Korcam Ngadiluwih :

  1. Kec. Ngadiluwih :
  2. Kec. Kras : 1 Orang
  3. Kec. Kandat :
  4. Kec. Ringinrejo :
  5. Kec. Ngancar :
  6. Kec. Wates :

Korcam Papar :

  1. Kec. Plemahan : 1 Orang
  2. Kec. Pagu :
  3. Kec. Kayen Kidul :
  4. Kec. Papar : 1 Orang
  5. Kec. Purwoasri :
  6. Kec. Kunjang :

Korcam Pare :

  1. Kec. Pare:
  2. Kec. Gurah:
  3. Kec. Badas:
  4. Kec. Kandangan: 1 Orang
  5. Kec. Kepung :
  6. Kec. Puncu : 1 orang
  7. Kec. Plosoklaten :

Salah satu calon ditemui usai menyerahkan berkas, Ikhwanul Kirom (32) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu menyampaikan telah menyiapkan diri secara maksimal. “Saya baru kali ini untuk mendaftar dan Insya Allah siap bila diterima akan bekerja maksimal dan profesional untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati yang terbaik,” jelasnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry