SIDOARJO | duta.co – Terjawab sudah, keluhan sejumlah penunjuk jalan (PJ) dari Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo yang terlibat dalam kegiatan pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) Oktober-November 2022 kemarin.

Kepala BPS Kabupaten Sidoarjo,  Ir Indriya Purwaningsih, MT, Jumat (24/2/23) bersilaturrahim ke Desa Sidorejo. Bertemu langsung sejumlah Ketua RW untuk menjelaskan perihal data Regsosek, termasuk insentif yang gagal diterima PJ sebagaimana berita duta.co, 17 Februari 2023 bertajuk “Regsosek BPS Sisakan Masalah? Banyak PJ Tanya Jatah 150 Ribu, Warga GPSI Usung Program S3”.

“Kami merasa perlu datang ke mari agar kita paham permasalahannya. Apalagi keberadaan penunjuk jalan (PJ) dari RT, RW bagi kami (petugas BPS), sangatlah urgen. Kemitraan dengan RT-RW itu, sangat penting. Terima kasih Pak Kades sudah menfasilitasi pertemuan ini,” demikian Bu Indri, panggilan akrab Ir Indriya Purwaningsih, MT.

Indri kemudian menjelaskan kesalahpaham terkait kebijakan penerima Bantuan Lungsung Tunai (BLT) desa. Itu bukan ranah BPS. “Jadi, adanya pengurangan atau penambahan penerima BLT, itu bukan kebijakan BPS. Perlu kita pahami, soal BLT tidak terkait dengan kegiatan pendataan awal Regsosek pada Oktober-November 2022 kemarin,” tegasnya.

Lalu, tambahnya, perihal pembayaran honor penunjuk jalan (PJ) Regsosek yang belum terbayarkan atau belum mereka terima, perlu ada pemahaman. BPS Kabupaten Sidoarjo mendukung program pemerintah yang mencanangkan gerakan nasional non tunai dalam sistem pembayaran yang aman dan efisien. Sehingga seluruh honor kegiatan BPS Kabupaten Sidoarjo harus kita lakukan secara non tunai (cashless), termasuk honor Penunjuk Jalan (PJ).

“Nah, untuk memperoleh pembayaran honor PJ terdapat syarat dan prosedur yang harus terpenuhi. Antara lain foto copy KTP, Buku Rekening Bank, dokumentasi foto saat pendampingan sebagai PJ. Ini penting sebagai pertanggungjawaban. Tanpa itu, tidak bisa terealisasi,” urainya.

Siap Dukung Kegiatan BPS

BPS juga menunjukkan sejumlah bukti pembayaran yang telah diterima PJ dari Desa Sidorejo yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat serta prosedurnya. “Jadi, ke depan, syarat dan prosedur itu harus kita penuhi. Bagaimana pun data kependudukan, termasuk yang terkait dengan kegiatan registrasi sosial ekonomi, ini sangat penting,” jelas Hery Sucipto Achmadi, ST.

Semua pihak memaklumi penjelasan BPS. Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Ir Indriya Purwaningsih, MT juga menyampaikan kelanjutan kegiatan Regsosek berupa Forum Konsultasi Publik (FKP) yang akan berjalan Mei 2023 mendatang. BPS akan menggali basis data dengan mengikutsertakan peran aktif para tokoh masyarakat.

“Jadi, pada dasarnya, kami siap mendukung kelancaran kegiatan Regsosek agar menghasilkan basis data yang bermanfaat dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Kades Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry