LAYANAN : Masyarakat antre layanan pengurusan tanah, salah satunya sertifika di Kantor BPN Ngawi. (duta.co/mifta)

NGAWI | duta.co – Penerbitan 20 sertifikat tanah bengkok/kas desa yang diatas namakan beberapa warga Desa Kersoharjo Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi diakui Kasi hukum dan PPK kantor BPN Ngawi pada program PTSL Murtoyo pihaknya kecolongan.

“Kita akui kecolongan terkait hal itu. Setelah kita tahu tanah itu milik desa kita koordinasi dengan tim melakukan cek lokasi. Dan memang benar tanah itu milik desa kersoharjo,” Jelas Murtoyo pada wartawan duta masyarakat. (6/3) waktu itu.

Dilain waktu, Murtoyo juga mengatakan bahwa dari 20 orang warga desa kersoharjo tersebut, sudah membuat surat pernyataan pelepasan, artinya tanah itu sudah kembali semula menjadi milik desa.

” Melalui surat pelepasan dari 20 warga itu, secara yuridis formal tanah itu sudah kembali semula, yang jelas kita sudah menyelesaikan sesuai prosedur yang ada di BPN. Namun bila perkembangannya nanti sampai ke ranah pengadilan, mau tidak mau BPN harus siap, baik nantinya sebagai tergugat, atau turut tergugat atau sebagai saksi,” ujarnya jumat, (13/3)

Di kediamannya Kepala Desa Kersoharjo Edi Mulyono menanggapi apa yang dikatakan Murtoyo tersebut dengan tersenyum mengatakan sebenarnya pihak BPN pada waktu itu sudah tau kalau tanah itu adalah tanah bengkok milik desa kersoharajo.

” Dalam hal ini pihak BPN sebenarnya sudah tau kalau tanah itu, tanah bengkok milik desa kersoharjo, yang biasa disebut tanah kas desa (tkd), karena SPPT-nya juga ada. Pada saat pengukuran juga ada petugasnya dari BPN,” Ungkap Edi Mulyono kepada wartawan duta masyarakat  Sabtu, (14/3).

Edi juga mengungkapkan tentang adanya panggilan sebanyak tiga kali dari BPN, untuk menyelesaian secara mufakat agar pihak pemdes mau menyerahkan 18 sertifikat dari 20 sertifikat tersebut. Diketahui sebelumnya yang 2 sertifikat sudah berada dikantor BPN. Namun ditolak oleh Edi dengan alasan takut didemo warga, bila 18 sertifikat itu diserahkannya.

” Memang pihak BPN memanggil saya atas nama kades kersoharjo sebanyak tiga kali, untuk panggilan pertama dan kedua saya tidak datang karena sibuk dengan urusan. Untuk panggilan ketiga kalinya saya datang, dan pihak BPN menginginkan agar 18 sertifikat tersebut diserahkan kembali untuk dirubah atas nama tanah kas desa,” jelasnya.

Edi Mulyono menambahkan “Secara tugas maupun pribadi, saya tidak berani menyerahkannya, karena takut didemo warga. Kalau mau di ambil silahkan pihak BPN datang ke kantor desa kersoharjo, untuk mengambilnya sendiri ke warga secara langsung, dan pemdes hanya sebatas membantu memfasilitasinya.”

Lebih lanjut Edi Mulyono mengatakan kejadian tersebut terjadi pada masa pemdes sebelumnya yang dijabat oleh Kades mantan yakni, Siswadi sebelumnya pernah menjabat sekretaris desa (Sekdes) kersoharjo, kemudian mencalonkan diri sebagai kades, dan menjadi pemenang pada pilkades kersoharjo periode 2013-2019.

Selama menjabat kades Siswadi membuat beberapa kebijakan salah satunya, sebagian tanah kas desa (tkd) dengan luasan kurang lebih 7000 meter persegi dibagi menjadi 20 bidang, untuk dibagikan kepada 20 warga, yang sertifikatnya sudah terbit dan menjadi polemik saat ini.

” Itu terjadi pada masa pemerintahan desa sebelum saya, yaitu pada waktu dijabat oleh pak Siswadi, yang sebelumnya pernah menjabat sekdes kersoharjo. Beliau tau kok kalau itu tanah kas desa. Memang warga tidak ada yang mau mengelolahnya karena tanah itu dikenal tanah keramat (angker),” ungkapnya.

Selain itu, ada lagi bidang tanah milik desa, yang dikelolah oleh perangkat, juga ikut dikavling menjadi beberapa bidang yang bervariatif luasannya, diketahui rencananya juga akan dijual dengan harga yang bervariatif pula. Namun warga tidak ada yang mau untuk membelinya.

” Bukan cuma itu saja, bahkan tanah bengkok untuk bagian perangkat desa, juga ikut dikavling-kavling sebanyak 32 bidang dengan luasan yang bervariatif, dan rencananya dijual selamanya dengan harga 200-250 juta perbidang, saya tau sendiri informasi itu diumumkan di warung-warung sekitar, namun tidak laku,” tambahnya. Mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry