SERTIFIKAT. Kepala BPN Gresik Asep Heri secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf duta/much shopii

GRESIK| duta.co – Sebanyak 90 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, musala dan pondok pesantren yang pengurusannya dikoordinir oleh Lembaga Wakaf Pertanahan- Nahdlatul Ulama (LWP-NU) diserahkan oleh BPN Gresik, (03/09) kemarin.

Kepala BPN/ATR Gresik Asep Heri menyatakan bahwa upaya sertifikasi tanah wakaf masjid, musala dan ponpes ini sebagai rasa terima kasihnya kepada para Kyai dan ulama.

“Selama ini, para kiai dan ulama ini terus berdoa sehingga kita bisa tetap aman damai di Republik Indonesia ini” katanya.

Tentang tanah wakaf, Asep Heri juga menyampaikan bahwa tanah wakaf ini biasanya sampai pada 2 generasi.

“Saat generasi pertama, yaitu orang tua kita mewakafkan tanahnya dulu tidak pernah di bawa kebalai desa untuk dicatatkan administrasinya. Dulu, orang tua kita tidak ingin ibadahnya diketahui orang dan akan menjadi riak. Saat ini kita sebagai pemerintah yang menjembatani agar menjembatani mengadministrasikan dengan menerbitkan sertifikat,” tandas Asep.

Asep Heri berharap agar sertifikat ini dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat terutama masyarakat jamaah pada masjid, musala atau masyarakat pondok pesantren.

Wabup Moh Qosim yang hadir dalam penyerahan mengatakan BPN Gresik telah menyelesaikan tanah masyarakat sebanyak 150 ribu dokumen. Menurut dia, idak adanya sertifikat atas tanah membuat banyak masalah. Setelah adanya sertifikat ini salain adanya kepastian hukum tentang hak atas tanah sebagai asset, juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah tersebut. Pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry