Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. DUTA/ist

JAKARTA | duta.co –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban dalam kebekaran di Depo milik Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

Diketahui kebakaran terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam menghanguskan rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.

Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, 6 di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana 3 orang adalah pekerja Penerima Upah (PU) sementara 3  orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada hari Jum’at lalu. Sebagai bentuk tanggung jawab dan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, kami datang mengunjungi salah satu peserta yang juga menjadi korban. Kami ingin memastikan peserta tersebut mendapatkan perawatan yang terbaik sehingga dapat segera pulih,” terang Anggoro.

Lebih Lanjut anggoro menjelaskan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.

Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJamsostek memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar memberikan apresiasi atas gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJamsostek mengcover semuanya,”ungkap Dody.

Di akhir kunjungannya Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.

“Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,”imbuh Anggoro.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJamsostek untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. “Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,”pungkas Anggoro.

Sementara ditemui terpisah Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengatakan turut berduka cita atas korban musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina Plumpang, musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan,  saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,” katanya.

“Tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban, tetapi manfaat ini juga dirasakan langsung oleh keluarga korban yang mengalami musibah. Ini menjadi bukti kembali, bahwa Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK akan terus memberikan yang terbaik dengan melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hadi. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry