SURABAYA  | duta.co – Manfaat yang dirasakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) semakin bertambah.

Manfaat itu adalah beasiswa. Beasiswa diberikan untuk ahli waris yang masih duduk di bangku sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Itu dibuktikan dengan diserahkannya program beasiswa kepda satu anak peserta atas nama Rudy Harmanto. Rudy adalah pekerja di Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart). Rudy meninggal dengan meninggalkan anak bernama Rania Nazayla yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar. Sedangkan anak kedua yakni Nafisa belum sekolah dikarenakan sakit lumpuh.

Secara simbolis kepada istri Rudy takni Beti Winingsih diserahkan juga santunan kematian sebesar Rp 42 juta, jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 25 juta dan jaminan pensiun (JP) sebesar Rp 356.600 per bulan.

Penyerahan dilakukan Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo dan Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko di Kantor Disnakertrans Jatim, bersamaan dengan pembagian 2.600 paket sembako kepada para pekerja, Senin (10/5/2021).

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan peserta. Karena itu seluruh pekerja harus terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkan, total manfaat beasiswa yang sudah dibayarkan di Jatim sebanyak 1.702 anak sebesar Rp 11,7 miliar, terdiri dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan PT.

“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga Perguruan Tinggi,” ujar Deny.

Deny mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, menambahkan, beasiswa pendidikan anak dari peserta yang meninggal dunia ini diserahkan per tahun sesuai jenjang pendidikan. Untuk TK dan SD sebesar Rp 1,5 juta per anak per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta per anak per tahun, SMA sebesar Rp 3 juta per anak per tahun dan PT sebesar Rp 12 juta per anak per tahun.

Dalam kesempatan ini juga Guguk menambahkan kepada agar para pemberi kerja juga harus menyadari, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk perlindungan tenaga kerja karna risiko bisa terjadi kapan saja. Karena itu, segera pastikan para pekerja telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry