Sosialisasi kepesertaan BPJamsostek di Kecamatan Sambikerep Surabaya yang dibuka Camat Sambikerep, Ferdie Arsiansyah (tengah). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo melakukan sosialisasi program kepesertaan kepada pengurus RT,RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, Minggu (24/10/2021) malam.

Sosialisasi membuahkan hasil yakni 11 wadah yang terdiri dari pengurus RT, RW dan LPMK resmi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Kesadaran untuk memberi perlindungan diri ini diharapkan bisa segera menular kepada pengurus RT, RW dan LPMK di kecamatan yang lain. Kegiatan dibuka Camat Sambikerep, Ferdie Arsiansyah.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai lanjutan dari program kerja BPJamsostek Surabaya Darmo yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Tandes, Dukup Pakis, Pakal, Wiyung, Sukomanunggal dan Lakarsantri.

“Sebagian besar dari pengurus RT, RW, LPMK se-Kecamatan sudah mendapatkan program perlindungan BPJamsostek dan fokus sekarang memastikan seluruh pengurus terdaftar serta memaksimalkan edukasi program,” kata Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko.

Dikatakan Guguk, dengan edukasi yang merata, harapannya masyarakat juga dapat melakukan sosialisasi kepada sekitarnya terkait pentingnya program BPJamsostek.

Camat Sambikerep Ferdie Arsiansyah mengajak kepada seluruh audiens yang hadir untuk melek akan jaminan sosial dan menyambut baik untuk kegiatan sosialisasi jaminan sosial jika akan dilaksanakan lebih lanjut.

Dengan status Covid-19 Kota Surabaya yang saat ini berada di level 1 pastinya akan diikuti oleh peningkatan kegiatan masyarakat sehingga keperluan untuk perlindungan juga seharusnya meningkat.

Dalam sosialisasi juga disampaikan untuk mengikuti program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJamsostek. Hanya dengan membayar premi Rp16.800 per bulan, BPJamsostek yang akan memberikan klaim sebesar Rp 42 juta kalau meninggal dunia biasa dan biaya perawatan penuh saat mengalami kecelakaan kerja.

Guguk mengatakan, hanya dengan membayar iuran bulanan yang sangat rendah itu, peserta yang terlibat kecelakaan kerja akan mendapat jaminan perawatan medis tanpa batas. Dia kemudian mencontohkan tentang kasus seorang penjaga kebun di lingkungan Pemprov Jatim yang jatuh dari motor.

Karena sudah menjadi peserta BPJamsostek, sang pekerja itu tidak perlu mengeluarkan uang untuk rumah sakit yang membutuhkan biaya hingga Rp 800 juta. “Kami juga akan memberi manfaat beasiswa untuk dua anak peserta hingga lulus perguruan tinggi, yang nilainya mencapai Rp147 juta untuk dua orang anak,” ungkapnya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry