Deputy Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian (kiri) saat menyampaikan kinerja BPJamsostek di kantornya, Kamis (22/4/2021) petang. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus melalukan upaya untuk menambah jumlah peserta. Untuk mencapai itu, Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Timur melakukan pendekatan manfaat.

Salah satu manfaat yang diharapkan bisa menarik masyarakat untuk menjadi peserta BPJamsostek adalah beasiswa. Beasiswa ini diberikan untuk dua anak. Di mana dua anak ini ditinggal orang tuanya yang meninggal karena kecelakaan.

Deputy Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan beasiswa itu diberikan untuk jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi dengan nilai yang berbeda setiap jenjangnya.

“Kami ingin memberikan jaminan bahwa BPJamsostek peduli dengan pendidikan anak para peserta supaya tidak putus sekolah walau orang tuanya meninggal,” ujar Deny saat media gathering, Kamis (22/4/2021) petang.

Dari data BPJamsostek Kantor Wilayah Jatim, sejak awal 2020 hingga Maret 2021, pihaknya mengeluarkan lebih dari Rp 9,2 miliar untuk 2.437 penerima manfaat.

Dari jumlah itu, jenjang pendidikan SD sebanyak 963 anak sebesar Rp1,4 miliar, SMP sebanyak 554 anak sebesar Rp 1,1 miliar, SMA sebanyak 486 anak sebesar Rp1,4 miliar, dan Perguruan Tinggi sebanyak 434 anak sebesar Rp5,2 miliar.”Sebelum lebaran, semua beasiswa itu sudah kami serahkan pada yang berhak,” tukasnya.

Dikatakan Deny, beasiswa pendidikan diberikan kepada anak yang orang tua mereka meninggal dunia dan menjadi  peserta BPJamsostek program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Peserta yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dalam kepesertaan program JKK dan JKM tersebut dengan kepesertaan minimal tiga tahun.

“Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga anak-anak pekerja yang meninggal dunia dapat terus melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” kata Deny.

Pembayaran Klaim

Untuk pembayaran klaim sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 99.263 kasus dengan total klaim sebesar Rp1,24 triliun. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) masih mendominasi sebanyak 69.000 kasus dengan total klaim sebesar Rp1.06 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja 8.299 kasus sebesar Rp65 miliar, Jaminan Kematian 2.157 kasus sebanyak Rp89 miliar dan Jaminan Pensiun 19.807 kasus sebanyak Rp21 miliar.

Sebagai wujud kepedulian pemerintah dengan mengedepankan perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta, BPJamsostek  Jawa Timur perlu dukungan stakeholder.

Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bisa menjadi salah satu cara untuk perlindungan seluruh tenaga kerja.

“Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Deny.

Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek, seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing.

Dalam inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres 2/2021 tersebut.

Pencapaian kinerja Kantor Wilayah Jawa Timur sampai dengan bulan Maret 2021 Badan Usaha aktif sebanyak 91.922, jumlah tenaga kerja aktif 2,9 juta orang, sektor penerima upah 2,11 juta orang, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) 260 ribu orang, dan sektor Jasa Konstruksi 575 ribu orang.

Sedangkan perlindungan tenaga kerja baru tahun 2021 diharapkan bertambah 2,5 juta baik itu formal, informal, tenaga migran dan tenaga jasa konstruksi, untuk peserta badan usaha bertambah sebesar 121 ribu. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry