BOJONEGORO | duta.co – Kabupaten Bojonegoro kembali digegerkan kasus arisan bodong, kali ini korbannya rata-rata datang dari ibu rumah tangga. Terdapat 64 orang yang mengaku menjadi korban arisan bodong tersebut. Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar.

AN atau Anggi (30) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Dander dituding sebagai inisiator arisan bodong yang telah merugikan puluhan ibu-ibu itu.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan AN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Adalah Desi Novita Sari (29) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang datang ke Polres Bojonegoro. Dia mengaku menjadi salah satu korban arisan yang dikelola AN.

“Total kerugian saya sampai saat ini 61 juta rupiah, rekan saya ini 29 juta rupiah,” ucap Desi saat di Mapolres Bojonegoro, Senin (21/11/2022).

Motif arisan tersebut yakni dengan menawarkan keuntungan antara 10-25 persen setiap bulan. Jadi semisal ia membuka arisan dengan nilai (get) Rp. 3 juta, ia cukup membayar dengan harga Rp. 2,5 juta saja.

Desi ikut arisan itu mulai Oktober 2021. Arisan tersebut mulai macet pada bulan Maret 2022 lalu. Melihat ada indikasi macet, Desi bersama member yang lain berupaya menanyakan kepada AN, saat itu pelaku meminta waktu selama dua bulan untuk mengembalikan uang para member, namun hingga saat ini ternyata tidak terealisasi.

“Hingga kini tidak ada pencairan, maka kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk segera ditangani,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry