Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo (duta.co/ardhy)

LAMONGAN | duta.co – Saat ini, kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Lamongan tiap harinya membutuhkan 100 hingga 150 keping. Sedangkan blangko pengadaan dari Pemerintah Pusat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, satu bulan hanya dijatah 500 keping.

Demikian disampaikan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, kepada duta.co melalui WhatsApp pribadinya. Hal inilah yang membuat masyarakat Lamongan banyak yang mengeluh serta protes, lantaran e-KTP mereka tak kunjung selesai dan harus bolak-balik ke Kecamatan atau Disdukcapil setempat.

Septian Cahyono (19) Warga Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, mengaku harus bolak-balik tiga kali dari kecamatan ke dinas untuk mengurus KTP elektroniknya.

“Koq ruwet banget untuk bikin e-KTP, masak saya harus riwa-riwi kesana kemari, selama beberapa hari ini,” ujar Yono sapaan akrabnya, Rabu (08/01/2019)

Dia mengatakan, sewaktu di dinas petugas Disdukcapil bilang katanya Nomer Indetitas Kependudukan (NIK) nya kena blokir, jadi harus buka blokirnya dulu untuk bisa bikin e-KTP.

“Saya disuruh balik ke kecamatan lagi untuk membuka blokirnya, setelah itu baru diajukan ke dinas, saat ingin mengajukan ke dinas, katanya petugas disitu persediaan blangko e-KTP habis,” katanya kesal.

Yono mengungkapkan, hingga saat ini e-KTP nya tak kunjung selesai, padahal pihaknya sangat membutuhkan sekali e-KTP tersebut untuk melamar pekerjaan di pabrik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo menyatakan, berdasarkan surat dari mendagri agar mendahulukan yang urgent dan statusnya adalah PRR.

“Yang sangat penting dan sudah siap cetak bagi yang belum pernah punya KTP elektronik, jadi sebenarnya blangkonya tidak habis, melainkan tidak cukup,” terangnya.

Sugeng menuturkan, didalam surat mendagri itu sudah dijelaskan, berkenaan dengan telah terdistribusinya blangko e-KTP hasil pengadaan tahun anggaran 2020 sebanyak 16 juta keping ke seluruh Indonesia.

“Saat ini di kabupaten Lamongan memang mengalami kekurangan blangko e-KTP, kebutuhannya 100 hingga 150 keping. Namun jatah dari pusat hanya 500 keping untuk satu bulan,” tutur Sugeng.

Isi surat mendagri ialah sebagai berikut, Pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi 23 jenis output dokumen agar tetap berjalan seperti biasa.

Ketersediaan blangko e-KTP yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak dan perekaman baru. Pencetakan untuk pengganti e-KTP yang rusak, hilang, penggantian elemen data agar diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Indetitas (Suket)

Sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (2) huruf m dan putusan MK tanggal 26 maret 2019.Suket yang diterbitkan dimasing-masing kabupaten/kota agar dicatat dan di dokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry