TANDA TANGAN : Sejumlah warga melakukan aksi tanda tangan penolakan pengeboran PHE TEJ yang dirasa dapat merusak sumber mata air (duta.co/syaiful adam)‎

TUBAN | duta.co – Sejumlah masyarakat Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang tergabung dalam ‎APJ (Aliansi Pemuda Jegulo) menolak Pengeboran yang dilakukan oleh  PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) untuk eksploitasi dan eksplorasi.

Warga yang tergabung APJ tersebut beranggapan apa yang dilakukan oleh PHE TEJ dirasa akan mengerusak sumber air yang menjadi kebutuhan warga sekitar‎. ‎

Koordianator APJ Edison. Selasa (27/8) menyebutkan, perusahaan plat merah ini telah melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku, seperti pasal 11 ayat 2, UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan .

“Dalam hal ini PT PHE TEJ telah melakukan pengeboran air di tiga titik, tanpa adanya izin, mereka mengebor secara sepihak,” kata Edison‎

Selain itu, PHE TEJ juga tidak melakukan tentang rencana eksplorasi, terutama penggunaan sumber mata air, penggunaan lahan tanah kas desa serta dampak – dampak lain, padahal didalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pasal 3 Ayat 1 dan Ayat 2, yang telah diubah menjadi PP Nomor 27 Tahun 2012 Pasal 9 ayat 1.

“Mereka dalam menyusun dokumen Amdal, sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, harus mengikutsertakan masyarakat yang terkena dampak, Pemerhati Lingkungan Hidup danatau yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal,”‎ jelasnya.

‎Lebih lanjut Edison menyampaikan tidak adanya transparansi rencana kebutuhan tenaga kerja, mekanisme rekrutmen dan jangka waktu pekerjaan, tidak adanya kejelasan tersebut membuat adanya gejolak di masyarakat. ‎

Oleh karena itu, mereka meminta PHE TEJ, segera meghentikan seluruh aktifitas eksplorasi yang dilakukan perusahaan sampai dengan terpenuhi seluruh aspek – aspek pengusahaan hulu Migas.

“Ini kita tujukan ke pjihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kementrian ESDM, SKK MIgas Jabanusa, dan pihak-pihak yang terkait, agar segera di tindaklanjuti,” terangnya.

Di lain pihak, PHE TEJ lewat humas perusahaan, pesan yang dikirim wartawan media ini sejak pukul 10.41 WIB belum juga di tanggapi dan di jawab, terkait pernyataan dari warga terdampak perusahaan. (sad)‎

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry