Petugas saat menggelar patroli dan mengamankan belasan kendaraan bermotor.

KEDIRI | duta.co – Dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kerumunan, belasan motor tidak spectek dan knalpot brong tanpa kelengkapan surat-surat diamankan Satlantas Polres Kediri Kota.

Operasi yang digelar Minggu dini hari (13/2), juga digelar secara patroli gabungan skala besar. Sasaranya, antisipasi balap liar dan Kerumunan serta antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Petugas gabungan yang terdiri dari seluruh fungsi dalam jajaran Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas, guna antisipasi balap liar dan kerumunan serta kejahatan jalanan. Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Kota Kediri.

Patroli ini rutin yang dilakukan setiap Sabtu malam Minggu hingga dini hari. Kegiatan ini, merupakan aplikasi dari program KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan menggelar pelaksanaan patroli malam. Salah satunya, dengan cara Sistem Stasioner maupun Hunting Sistem menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar, Kerumunan serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.

Adapun sasaran patroli antara lain menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa, Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alon2 Kota Kediri.

Selain itu, juga menyisir daerah pinggiran Kota Kediri seperti jalan Super Semar dan Jalan Dr. Sahardjo yg rawan balap liar dan kejahatan jalanan. Sedangkan, Polsek jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H, menyampaikan, agenda ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian dilapangan adalah untuk mencegah aksi balap liar dan kerumunan yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri.

“Malam ini kita libatkan Patroli personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya penyebaran varian baru omicron,” kata Iptu Henry.

Petugas gabungan fungsi Polres Kediri Kota juga terlihat menggunakan kendaraan dinas masing masing dan berkeliling sambil menyampaikan imbauan, Bahkan, tak jarang juga berhenti untuk memberi pesan Kamtibmas kepada anak-anak atau pun pemuda yang nongkrong larut malam hingga dini hari untuk segera pulang dan meninggalkan tempat.

“Jika tidak ada kepentingan kami himbau untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam kwatirnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar akan menimbulkan kerumunan,” pesannya.

Di samping itu, ia mengungkapkan, Sat Lantas Polres Kediri Kota, juga menerapkan Hunting Sistem dan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan.

“Pelanggar diberikan sanksi Surat Tilang dan 17 kendaraan tidak spectek, dengan menggunakan knalpot brong diamankan,” pungkas Iptu Henry. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry