PONOROGO | duta.co -Pro kontra pembongkaran pasar eks stasiun Ponorogo  akan menemui titik terang hari Senin (21/1). Sebab Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang berulangkali gagal melakukan pembongkaran terhadap bangunan toko dan kios, akan melaksanakan sungguh-sungguh pada hari itu.

Kepastian ini disampaikan oleh beberapa pedagang maupun LSM yang ada di Ponorogo.

“Senin benjing hari terakhir kita jualan di sini, setelah itu pindah ke relokasi,” jelas Jumi (50) pedagang sayur di pasar eks stasiun.

Dan sinyalemen ini diperkuat oleh pernyataan D.Suwito, dari LSM Bara Nusantara yang juga melakukan pendampingan hukum terhadap pedagang. Menurutnya, Ahad (20/1) satpol PP melakukan pendataan pedagang yang mau pindah dan yang bertahan di pasar eks stasiun.

Dari pendataan itu, kata D.Suwito, hanya terdapat 7 orang pedagang saja yang pro Maskur, pengelola eks pasar stasiun , yang tidak mau pindah ke relokasi di Jl. Cipto Mangunkusumo, Keniten.

“ Data di pasar relokasi orangnya Maskur hanya 7 orang, ini yang tidak masuk paguyupan. Besuk jam 5 pagi pedagang harus tutup. Karena dibongkar pakai bolduzer besok pagi. Makanya sekarang didata yamg masih jualan disana. Khusus area milik Maskur yang dibongkar,” terang D.Suwito, Ahad (20/1).

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni juga membenarkan rencana itu. Menurut Bupati pihaknya betul-betul akan membongkar bangunan yang didirikan Maskur di area pasar eks stasiun. Pembongkaran akan dilakukan dengana cara manual, namun bila diperlukan akan menggunakan alat berat berupa bolduzer. Sebab pendirian bangunan berupa beberapa toko itu jelas melanggar IMB dan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang tata ruang (RTRW).

“  Ya benar, akan dilakukan besuk itu (Senin 21/1).  Pake manual dan jika diperlukan ya pake bolduzer.  Dan perlu saya sampaikan yang kita mau gusur adalah bangunan baru yang gak ada IMBnya yang sejak sebelum dibangun, sudah kita ingatkan dan kita minta hentikan. Tapi mereka terus membangun ,” ujar Bupati Ipong Muchlissoni melalui chat WA.

Beberapa kali Pemkab Ponorogo  sudah melakukan langkah  yang cukup  manuasiwi  dalam  upaya penertiban dan penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan pasar eks stasiun  PT. KAI  Madiun, yang berada di jantung Kota Ponorogo. Pemkab sudah mengajak  bermusyawarah dengan  pedagang dan pengelolannya, Maskur.

Namun  Maskur yang merupakan seorang PNS itu, terus membangkang  dan melawan pemerintah dengan melakukan sejumlah  tindakan provokatif. Selain terus melakukan pembangunan toko-toko tidak ber iMB, juga memprovikasi pedagang agar menolak pembongkaran itu.

Berdasarkan  data  terakhir, dari 487 pedangang yang berdagang di  emplasment   PT KAI  tersebut  tinggal  7 orang yang bertahan. Ketujuh orang tersebut adalah pedagang yang sudah  menyetorkan uang sewa ke Maskur hingga jutaan rupiah. (sna)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry