PONOROGO | duta.co -Pro kontra pembongkaran pasar eks stasiun Ponorogo akan menemui titik terang hari Senin (21/1). Sebab Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang berulangkali gagal melakukan pembongkaran terhadap bangunan toko dan kios, akan melaksanakan sungguh-sungguh pada hari itu.
Kepastian ini disampaikan oleh beberapa pedagang maupun LSM yang ada di Ponorogo.
“Senin benjing hari terakhir kita jualan di sini, setelah itu pindah ke relokasi,” jelas Jumi (50) pedagang sayur di pasar eks stasiun.
Dan sinyalemen ini diperkuat oleh pernyataan D.Suwito, dari LSM Bara Nusantara yang juga melakukan pendampingan hukum terhadap pedagang. Menurutnya, Ahad (20/1) satpol PP melakukan pendataan pedagang yang mau pindah dan yang bertahan di pasar eks stasiun.
Dari pendataan itu, kata D.Suwito, hanya terdapat 7 orang pedagang saja yang pro Maskur, pengelola eks pasar stasiun , yang tidak mau pindah ke relokasi di Jl. Cipto Mangunkusumo, Keniten.
“ Data di pasar relokasi orangnya Maskur hanya 7 orang, ini yang tidak masuk paguyupan. Besuk jam 5 pagi pedagang harus tutup. Karena dibongkar pakai bolduzer besok pagi. Makanya sekarang didata yamg masih jualan disana. Khusus area milik Maskur yang dibongkar,” terang D.Suwito, Ahad (20/1).
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni juga membenarkan rencana itu. Menurut Bupati pihaknya betul-betul akan membongkar bangunan yang didirikan Maskur di area pasar eks stasiun. Pembongkaran akan dilakukan dengana cara manual, namun bila diperlukan akan menggunakan alat berat berupa bolduzer. Sebab pendirian bangunan berupa beberapa toko itu jelas melanggar IMB dan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang tata ruang (RTRW).
“ Ya benar, akan dilakukan besuk itu (Senin 21/1). Pake manual dan jika diperlukan ya pake bolduzer. Dan perlu saya sampaikan yang kita mau gusur adalah bangunan baru yang gak ada IMBnya yang sejak sebelum dibangun, sudah kita ingatkan dan kita minta hentikan. Tapi mereka terus membangun ,” ujar Bupati Ipong Muchlissoni melalui chat WA.
Beberapa kali Pemkab Ponorogo sudah melakukan langkah yang cukup manuasiwi dalam upaya penertiban dan penataan kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan pasar eks stasiun PT. KAI Madiun, yang berada di jantung Kota Ponorogo. Pemkab sudah mengajak bermusyawarah dengan pedagang dan pengelolannya, Maskur.
Namun Maskur yang merupakan seorang PNS itu, terus membangkang dan melawan pemerintah dengan melakukan sejumlah tindakan provokatif. Selain terus melakukan pembangunan toko-toko tidak ber iMB, juga memprovikasi pedagang agar menolak pembongkaran itu.
Berdasarkan data terakhir, dari 487 pedangang yang berdagang di emplasment PT KAI tersebut tinggal 7 orang yang bertahan. Ketujuh orang tersebut adalah pedagang yang sudah menyetorkan uang sewa ke Maskur hingga jutaan rupiah. (sna)