KELUD : Ratusan penambang tradisional ditemui Ketua DPRD Dodi Purwanto di depan Kantor Pemkab Kediri (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Pertemuan antara perwakilan penambang tradisional didampingi sejumlah kepala desa, perwakilan kecamatan, Polri dan TNI bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Kediri berlangsung sarat guyub rukun. Hal ini menepis anggapan bahwa selama ini wakil rakyat tidak membuka diri dan peduli kepada warga di Kabupaten Kediri. Bahkan, demi membebaskan tiga orang warga Satak, Sujono, Hartono dan Sodikin. Dengan penuh kerendahan hati, Ketua DPRD Dodi Purwanto menyatakan siap salah kepada Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono kemudian disambut tawa keduanya.

Aksi ratusan penambang tradisional digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, mendapatkan apresiasi luar biasa dari Dodi Purwanto meski sebenarnya tidak mengantongi ijin menyampaikan pendapat. “Sebenarnya permohonan pertemuan antara perwakilan penambang tradisional bersama para kepala desa. Ternyata para penambang tradisional memiliki rasa solidaritas tinggi dan melakukan aksi dengan damai. Saya atas nama pimpinan DPRD, menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan kemudian akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Keluhan mulai harus bekerja mulai pukul 06.00wib hingga menjelang senja dan hanya mendapatkan uang tidak lebih dari Rp. 100 ribu, cukup membuat Ketua DPRD ini trenyuh. Kemudian memanggil para staf dewan untuk menyediakan kopi dan sarapan. “Saya buatkan kopi ya biar gayeng ngobrolnya, terus sarapannya kami hanya mampu menyuguhkan nasi pecel,” ungkap Dodi Purwanto, wakil rakyat diberangkatkan dari PDI Perjuangan.

Atas usulan Tubagus Fitrajaya untuk mengkaji ulang atas turunnya perijinan, kemudian para penambang tradisional berjumlah 1.800 orang ini, menyatakan siap bersatu untuk mengurus ijin bahkan minta diberi kesempatan untuk mendukung proyek strategis nasional yaitu pembangunan bandara di Kediri, jalan lingkar Gunung Wilis dan pembangunan jalan tol. Hal ini menjadikan Ketua DPRD akan menyampaikan kepada wakil rakyat di Komisi A untuk melakukan kajian.

Kapolres : Ambil Hikmahnya

KELUD : Dodi Purwanto, Ketua DPRD bersama AKBP Lukman Cahyono, Kapolres Kediri (Nanang Priyo/duta.co)

“Terima kasih atas saran dan masukkannya, nanti kami sampaikan kepada kawan – kawan di Komisi A agar ditindaklanjuti. Termasuk keinginan untuk menyukseskan pembangunan proyek strategis nasional. Kami berharap dukungan para kepala desa agar tidak terjadi gejolak lagi dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya. Dodi pun menyarankan agar tidak terprovokasi oleh pihak – pihak tertentu dan percaya kepada wakil rakyat untuk segera dicarikan solusi terbaik.

“Solusinya para pengusaha ini membuat stoppel pasir di luar kawasan galian kemudian yang memasok material adalah penambang tradisional. Mereka berdalih telah membuat jalan sendiri selebar 7 meter, namun faktanya justru memotong pohon milik PTPN Ngrangkah Sepawon dan berdampak banjir saat hujan. Karena aliran air kini langsung mengarah ke desa kami,” jelas Kades Wonorejo Trisulo, Moch, Mustofa.

Pertemuan pun berlanjut ke Polres Kediri, dengan bersama – sama Ketua DPRD. Dihadapan Kapolres Kediri AKBP Lukman, Dodi Purwanto menyatakan bertanggungjawab atas kesalahan warga Satak telah diamankan atas kasus Minerba. Kemudian atas jaminan para kepala desa, ketiga orang ini dilepas dan harapan Kapolres Kediri agar kejadian ini tidak terulang. “Kami berharap para penambang juga mematuhi aturan saat di jalan raya. Kami juga tidak berkeinginan melakukan tindakan bila tidak ada pengaduan masyarakat,” ungkap AKBP Lukman. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry