Petugas melakukan razia.

TUBAN | duta.co – Dua orang bukan suami istri berhasil diamankan petugas gabungan Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban, saat asik berduaan di salah satu kamar hotel yang ada di Tuban, Sabtu malam (23/4/2022).

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, saat dikonfirmasi usai mengelar razia menuturkan. Razia cipta kondisi kali ini dilaksanakan dalam menyambut Idul Fitri 1443 H, untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan suasana yang kondusif.

“Satu pasangan bulan suami istri kita amankan, dimana mereka berdua kedapatan sedang berada di dalam satu kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan kalau mereka merupakan pasangan suami istri,” terang Chakim .

Ia menambahkan pasangan yang diketahui bukan merupakan suami istri itu diketahui berinisial M (59) l dan perempuan berinisial P (37) keduanya merupakan warga Tuban.

Keduanya langsung diamankan dan didata, mereka berdua dikenai hukum tindak pidana ringan (tipiring) dan akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tuban.

“Karena tidak bisa menunjukan bukti kalau mereka pasangan suami istri, mereka berdua kita data dan dikenai tipiring,” jelasnya

Chakim juga menyampaikan dalam razia kali ini petugas juga meningatkan kepada pengelola hotel memasang dan menetapkan aplikasi peduli lindungi, hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain melakukan razia, petugas juga menyisir sejumlah tempat keramaian. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak lengah, tetap patuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, meski kasus covid di Tuban trendnya sudah menurun, petugas juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti vaksin Booster bagi yang merasa belum.

“Razia ini juga dengan sasaran pengecekan prokes untuk mengetahui bagaimana antusias masyarakat terhadap program pemerintah, yakni vaksin dosis 3 booster,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry