JAKARTA | duta.co – Ternyata aksi mahasiswa yang menamakan diri Forum Aktivis Kota Sejabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) benar-benar terjadi, Jumat (7/8/2020).

Cuma aksi ini tidak mendapat perhatian pemburu berita, alias sepi berita. Jumlah pesertanya yang terlihat duta.co, Sabtu (8/8/2020) juga tidak banyak, puluhan mahasiswa saja.

Aksi ini bisa ditonton melalui youtube @mustafa kamal yang memiliki 15,7 ribu subscriber. Channel ini menyertakan kabar, bahwa, Forum Aktivis Kota Sejabodetabek Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan memeriksa dan mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Adanya aliran uang ke Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, itu mulanya terungkap dalam surat permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan politikus PKB, Musa Zainuddin, yang telah menjadi terpidana perkara suap tersebut,” demikian narasi yang diunggah.

Maka, lanjutnya, dengan ini, kami (Forum Aktivis Kota Sejabodetabek) mengajukan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mendesak KPK RI Segera Tangkap Muhaimin Iskandar karena teduga Korupsi.
  2. Meminta KPK RI untuk berantas koruptor yang bernaung di Partai PKB, karena kami mendunga Partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar menjadi Ladang para Koruptor.
  3. Meminta KPK RI dan Kepolisian Republik Indonesia Untuk tidak kalah licin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Desakan ini kami sampaikan karena kami menduga Muhaimin Iskandar selalu hadir di beberapa kasus korupsi besar, namun nyatanya beliau terlalu licin sehingga KPK RI lemah jika berhadapan dengan Muhaimin Iskandar.

“Semoga kali ini KPK berhasil dalam memberantas Korupsi yang diduga dilakukan oleh Cak imin,” pungkasnya.

KPK Siap Dalami

Sementara, atas aksi itu, KPK belum memberi tanggapan. Hanya saja, pekan lalu, KPK sudah memastikan akan mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, terkait perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan dugaan aliran dana ke Cak Imin maupun elite PKB lainnya masih bersifat informasi. Untuk itu, KPK bakal mendalami informasi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Memang baru sifatnya semacam informasi saja. Tentunya informasi ini kan harus kita dalami kita cari saksi-saksinya, pemberian seseorang kepada orang lain tanpa saksi ini juga belum bisa dikategorikan bisa dibuktikan, saksi minimal harus dua,” kata Karyoto di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020 sebagaimana diwartawakan viva.co.id.

Awal tahun ini, Cak Imin sudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha. Mestinya diagendakan besok, tapi karena besok saya ada acara saya minta maju, dan alhamdulillah selesai semuanya sudah saya beri penjelasan ya selesai,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1) sebagaimana dikutip merdeka.com.

Cak Imin yang dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred mengklaim tak ada aliran suap terkait proyek tersebut yang diterima politikus PKB. “Tidak benar (ada aliran uang ke PKB),” kata dia.

Hong Arta John Alfred sudah ditahan. FT/detik.com

Perkembangan terbaru, Hong Arta sudah ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak akhir Juli 2020 kemarin. Penetapan status tersangka terhadap Hong Artha sudah dilakukan sejak 2 Juli 2019 lalu. Hong Artha merupakan tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. Dari 11 orang tersebut, 10 di antaranya sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara.

Tim penyidik lembaga antirasuah juga sudah memanggil sejumlah politikus PKB terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satunya Wakil Gubernur Lampung yang juga politikus PKB Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, tim penyidik juga pernah memeriksa tiga politikus PKB Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Dalam kasus ini, KPK menduga Hong Artha bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar dari Hong Artha.

Tidak Serius

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengaku terus memantau kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani Cak Imin terkait terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ‘nyanyian’ Musa Zainuddin.

“CBA berharap datangnya Cak Imin ini bukan sekedar formalitas guna meredakan kegeraman publik. KPK harus terbuka ke publik terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar. Di mana pemeriksaan Muhaimin ini, harus dikonfrontir dengan data dan fakta yang dimiliki Musa Zainuddin, agar jelas ke mana uang Rp 6 miliar itu mengalir. Dan, tentu ini harus ditelusuri dengan serius oleh KPK,” jelas Jajang Nurjaman kepada duta.co, Rabu (29/1/2020).

Menurut Jajang, jangan sampai nyanyian Musa selesai di sini, selesai dengan kedatangan Cak Imin ke KPK beberapa waktu lalu. “Publik ini terus menunggu, bagaimana KPK mengungkap kasus ini agar terang-benderang, khususnya dugaan keterlibatan Cak Imin sebagaimana disampaikan Musa,” tegasnya.

Apalagi, seperti diberitakan Majalah Tempo, Musa Zainuddin sendiri telah menyerahkan duit pemberian seorang kiai (Kiai Ghofur), dan itu merupakan titipan dari petinggi partai. Semua terekam dalam CCTV Lapas Sukamiskin. Duit itu harus diungkap, siapa pemiliknya. “Publik menunggu itu,” tambahnya. (mky,viva.co.id,merdeka.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry