SURABAYA|duta.co – Guna mempermudah kinerja dan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memanfaatkan keunggulan teknologi dalam proses pelayanannya.

Tujuh bidang yang ada di Kejati Jatim, masing-masing memiliki aplikasi yang patut dibanggakan.

Apa saja aplikasi-aplikasi tersebut?

Dibidang Pembinaan, memiliki aplikasi SIMBIAN (Sistem Informasi Pembinaan) yang terdiri dari, e-Dosir, e-Cuti, e-Gaji Bersama, e-diklat, e-Informasi.

Dibidang Intelijen, memiliki aplikasi Indera Adhiyaksa dan TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

Dibidang Tindak Pidana Umum (Pidum), memiliki sistem Case Management System (CMS). CMS adalah sistem pelaporan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IT) dalam penanganan perkara dari tahap pra penuntutan hingga eksekusi.

Dibidang Tindak pidana Khusus (Pidsus), memiliki sistem e-Tipikor dan CMS. Sedangkan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), memiliki aplikasi Siapda Datun.

Dan dibidang Pengawasan, memiliki tiga aplikasi unggulan, yaitu e-Was, e-Lapdu dan Sadap. Dan yang terakhir, bidang Tata Usaha hanya memiliki satu aplikasi bernama e-Office.

Kepala Kejati Jatim menegaskan, penggunaan aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme kerja jajarannya.

“Mengikuti perkembangan jaman, kita dituntut untuk melek teknologi,” ujarnya, Selasa (31/12/2019). eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry